Pandemi Covid 19 Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi Desi Marlinda(Diskominfo) 19 Agustus 2020 14:46:38 WIB
Pesisir Selatan -Tahun 2020 ini adalah tahun yang penuh dengan cobaan. Tidak hanya di Pesisir Selatan, namun hampir seluruh wilayah di Indonesia dan di berbagai negara mengalami wabah dan pandemi Covid-19. Serangan pandemi ini, telah mengakibatkan jutaan manusia terinfeksi dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Hal itu dikatakan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni saat menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan 2020, Selasa (18/8) di ruang rapat DPRD setempat.
Dikatakan, sudah banyak yang telah disembuhkan namun korban yang meninggal dunia juga tidak sedikit. Dalam menangani dan mencegah penyebaran virus ini, banyak negara melakukan pembatasan aktifitas dan mengurangi mobilitas manusia dan bahkan melakukan isolasi terhadap dunia luar.
"Banyak aktifitas ekonomi yang terhenti akibat menurunnya permintaan akan barang dan jasa. Restoran tutup, hotel-hotel tidak ada tamu, moda transportasi dihentikan, pusat pertokoan, pasar dan banyak pabrik ditutup. Kondisi ini berimbas pada peningkatan pengangguran akibat usaha gulung tikar, merumahkan pekerja dan pemutusan hubungan kerja (PHK)," sebutnya.
Kondisi ini menyebabkan ekonomi nasional pada triwulan I tahun 2020 hanya tumbuh sebesar 2,97 persen dan kemudian di triwulan II menurun tajam menjadi minus 5,32 persen. Demikian juga dengan perekonomian Sumatera Barat, dimana pada triwulan I tahun 2020, perekonomian provinsi Sumbar hanya tumbuh sebesar 2,62 persen dan turun secara signifikan menjadi minus 4,91 persen di triwulan II.
Menyikapi konstraksi perekonomian Nasional dan Sumatera Barat, maka target-target dan asumsi makro ekonomi Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020 perlu disesuaikan. Perubahan target perekonomian daerah pada rancangan Kebijakan Umum APBD tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Target pertumbuhan ekonomi tahun 2020 direvisi menjadi 1,04 persen, dari semula 5,5 persen. Target IPM sedikit diturunkan, yaitu dari target awal 70,58 menjadi 70,12. Tingkat kemiskinan direvisi targetnya dari 6,52 persen menjadi 7,75 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka disesuaikan targetnya dari 5,6 persen menjadi 8,62 persen.
Rasio Gini tahun 2020 diperkirakan 0,249, yang sedikit lebih baik dari target awal 0,25.
"Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 sesuai amanat PERPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan / atau Stabilitas Sistem Keuangan, beserta regulasi turunannya, pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian terhadap penjabaran APBD sebanyak 7 (tujuh) kali," jelasnya. (pessel)