Yok Laporkan Jika Ada ASN Terlibat Politik Praktis

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 18 Agustus 2020 12:22:48 WIB


Yok Laporkan Jika Ada ASN Terlibat Politik Praktis

Oleh Yal Aziz

 

MASYARAKAT Sumatera Barat akan mempergunakan hak pilihnya untuk menentukan calon Gubernur Sumbar menggantikan Irwan Prayitno yang telah memimpin Ranah Minang dua periode, 2010-2015 dan 2015-2020.

 

Dari 19 daerah tingkat II di Sumbar, terdapat 13 kabupaten/kota akan mencoblos dobel. Maksudnya, selain memilih gubernur, masyarakat Sumbar juga akan memilih dan sekaligus menentukan siapa bupati atau wali kota, 2020-2025.

 

Kabupaten Agam tercatat sebagai daerah paling gemuk populasinya. Sebanyak 524.906 orang berdiam di Agam menurut data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) Pemilu 2019 terbitan Kementerian Dalam Negeri.

 

Terdapat dua kota yakni Kota Bukittinggi dan Kota Solok yang penduduknya terkecil di antara 13 daerah tingkat II. Untuk Solok, penduduknya malah di bawah 100.000 jiwa, tepatnya 68.241 orang.

 

Khusus terhadap ASN, diharapkan bersikap netral dan tak ikut serta dalam kampanye terhadap calon gubernur yang maju. Sebagaimana diketahui, Wagub Sumbar, Nasrul Abit termasuk yang mengikuti pilgub, 2020. Begitu juga dengan Walikota Padang, Mahyeldi. 

 

Jika kita melihat Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

 

Selanjutnya, Menteri PANRB telah mengingatkan, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 41/PUU-XIII/2014 tanggal 6 Juli 2015, PNS yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota.

 

Kemudian mengutip Undang-Undang (UU) Nomor: 10 Tahun 2016, Menteri PANRB juga telah menegaskan, pasangan calon dilarang melibatkan ASN anggota Polri dan anggota TNI, dan Kepala Desa atau perangkat Desa lainnya.

 

Sejak beberapa bulan lalu, para kandidat yang lagi menabat, telah mulai kasak kusuk dan memanfaatkan jabatannya untuk melakukan kampanye terselubung dengan dibungkus dengan kegiatan kedinasan. 

 

Begitu juga dengan ASN yang loyal pada atasannya, yang juga ikut bermain politik praktis dengan berbagai cara dan gaya. 

 

Untuk itu kita berhrap kepada masyarakat untuk pro-aktif memantau dan melaporkan, jika ditemukan ada ASN yang terlibat politik prakis. Semoga? (Penulis wartawan tabloidbijak.com).