Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Berita Utama ROMI ZULFI YANDRA, S.Kom(Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) 18 Desember 2013 05:12:23 WIB
Dalam rangka rencana penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Anggota Dewan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Kunjungan Kerja sharing ke Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 18 Desember 2013.
Pada Kesempatan ini rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I (H. Yuswan Hidayatullah, S.Ip, M.Ap) diterima langsung oleh Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat (Drs. Alwis).
Dalam arahan Kepala Badan menyampaikan bahwa dalam penyusunan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan banyak bantuan penuh dari anggota dewan dimana proses dalam pembuatan perda hanya butuh 2 bulan. Para anggota dewan Provinsi Sumatera Barat mengakui bahwa kearsipan dilingkungan Provinsi Sumatera Barat perlu aturan dalam melaksanakan kearsipan dan diharapkan dari badan kearsipan untuk dapat memasukkan anggaran tambahan untuk pengelola arsip dalam bentuk dana insentif agar para pengelola arsip/arsiparis ada semangat dalam mengelola dan menata arsipnya.
Dalam pembuatan Perda ini ada beberapa masalah yang ditimbul agar segera diterbitkan perda dimaksud yaitu masih kurangnya perhatiaan pimpinan SKPD dalam mengelola arsip, pengawasan dan sanksi belum terlaksana, terbatasnya volumen penyerahan arsip statis ke lembagta kearsipan dan masih rendahnya minat pegawai SKPD untuk menjadi ARsiparis yang masih dianggap sebagai tempat pembuang atau orang bermasalah/diarsipkan.
Perda tentang kearsipan dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini terdiri dari 12 Bab 64
Pasal.
Selain pertemuan di ruangan pertemuan Anggota Dewan ini juga mengunjungi Depo Arsip Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat.