Efisiensi BPJS

Efisiensi BPJS

Artikel () 26 Juni 2020 20:30:22 WIB


Harian Kontan edisi 22 Juni 2020 dalam salah satu halamannya memuat tulisan dengan judul, “BPJS Kesehatan Klaim Efisiensi Rp 10,5 Triliun”. Di berita ini dijelaskan bahwa dengan penerapan Fraud Detection System yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan berhasil melakukan efisiensi senilai Rp 10,5 triliun. Efisiensi yang dimaksud adalah efisiensi biaya klaim pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. 

Untuk menghasilkan efisiensi, ada empat lapis pemeriksaan. Yaitu verifikasi pra klaim, kemudian verifikasi dengan sistem pengkodean, kemudian muncul efisiensi pascaverifikasi, dan audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) evaluasi potensi kecurangan.

Masih di tulisan yang sama, dalam sebuah box terdapat sebuah tulisan terpisah dengan judul, “Peserta PBI Bertambah”.  Di situ disebutkan adanya peserta yang pindah kelas, yaitu berhenti menjadi peserta berbayar (PPU, Peserta Penerima Upah) dan masuk ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mereka adalah korban PHK akibat pandemi Covid-19. 

Jumlah mereka sekitar 400.000 orang. Jika mereka sudah bisa bekerja lagi, maka status PBI bisa kembali ke PPU. Berdasarkan data yang ditampilkan dalam berita di atas, jumlah peserta BPJS Kesehatan per 31 Mei 2020 berjumlah 220.687.267 orang. 

Jika melihat jumlah setoran iuran BPJS, terlihat adanya kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2014, 40,72 triliun rupiah. Naik pada 2015 menjadi 52,69 triliun rupiah. Naik lagi di 2016 menjadi 67,40 triliun rupiah. Naik lagi pada 2017 menjadi 74,25. Di 2018 juga naik menjadi 81,99 triliun. 

Namun ternyata beban klaim juga naik setiap tahun. Pada 2014 42,66 triliun rupiah, naik menjadi 57,11 triliun rupiah di 2015. Di 2016 naik menjadi 67,25 triliun rupiah. Naik lagi di 2017 menjadi 84,44 triliun rupiah. Dan kembali naik menjadi 94,30 triliun rupiah pada 2018. 

Jadi, dalam berita yang saya kutip dari Koran Kontan di atas, di satu sisi memberikan informasi tentang adanya efsiensi yang dihasilkan dari empat lapis pemeriksaan. Namun di sisi lain, data yang dilampirkan menyebutkan adanya kenaikan jumlah klaim setiap tahun yang angkanya lebih tinggi dari jumlah iuran. 

Berhubung tidak ada penjelasan lanjutan, maka tulisan ini diselesaikan di sini. Kesimpulannya, BPJS Kesehatan terlihat serius melakukan efisiensi dengan empat lapis pemeriksaan. Namun untuk defisit dari iuran yang lebih rendah dari biaya klaim, masih harus menunggu berita lanjutan atau informasi lanjutan yang akan disampaikan oleh BPJS Kesehatan. 

Dengan jumlah peserta yang sudah di 220 juta orang, mudah-mudahan BPJS Kesehatan bisa semakin berbenah. Sehingga bisa memberikan layanan dan pengelolaan keuangan yang semakin baik. (efs) 

 

Referensi: Harian Kontan, 22 Juni 2020

ilustrasi: freefoto