Iuran BPJS

Iuran BPJS

Artikel () 20 Juli 2020 12:00:43 WIB


Iuran BPJS untuk peserta mandiri mengalami kenaikan mulai 1 Juli 2020. Sebelumnya, sejak Desember 2019 hingga Mei 2020 sebanyak 2,3 juta peserta BPJS menurunkan kelas kepesertaan mereka. Mereka yang turun dari kelas 1 ke kelas 2 berjumlah 317.611 orang. Kemudian yang turun dari kelas 1 ke kelas 3 berjumlah 510.728 orang. Sementara yang turun dari kelas 2 ke kelas 3 berjumlah 1.485.319 orang. 

Sementara itu, jumlah orang yang mengurus penurunan kelas kepesertaan BPJS sejak Desember 2019 adalah sebagai berikut: Desember 2019 1.034.930 orang, Januari 2020 746.431 orang, Februari 2020 309.667 orang, Maret 2020 124.217 orang, April 2020 48.863 orang, Mei 2020 49.350 orang. 

Adapun iuran yang naik tersebut adalah sebagai berikut: kelas I dari 80.000 menjadi 150.000 rupiah, kelas II dari 51.000 menjadi 100.000 rupiah, kelas III dari 25.500 menjadi 42.000 rupiah di mana untuk Juli – Desember peserta tetap membayar 25.500 rupiah dan 16.500 rupiah disubsidi pemerintah. Namun Januari 2021 membayar penuh 42.000 rupiah. 

Selain itu, per 1 Mei 2020 ada peserta mandiri BPJS sebanyak 277.661 peserta mandiri yang kena PHK akan mendapat bantuan dari APBN. Di samping itu, 445.063 pekerja swasta yang kena PHK juga akan mendapat bantuan dari APBN.  

Saat ini, di masa pandemi, kondisi ekonomi memang lebih sulit dibanding sebelumnya. PHK merupakan sebuah keniscayaan dari tidak bergeraknya dunia usaha beberapa waktu. Sementara untuk berkegiatan, terjadi pembatasan atau PSBB. Maka, bagi yang masih bisa membayar iuran BPJS, patut bersyukur. Sementara bagi mereka yang kesulitan membayar iuran BPJS, meskipun pemerintah sudah menyiapkan bantuan, mungkin saja ada yang tidak mendapatkannya. Hal ini memang memerlukan bantuan masyarakat, atau komunitas untuk bergerak membantu mereka yang kesulitan. 

Saya memperkirakan, bagi mereka yang penghasilannya sebulan 2-3 juta rupiah sebulan, bahkan 4-6 juta masih terasa berat membayar iuran mandiri BPJS kelas III. Terutama bagi yang sudah berkeluarga dan punya anak 2. Karena pengeluaran lain sudah banyak disamping iuran BPJS. 

Namun di sisi lain, memiliki jaminan kesehatan BPJS sebenarnya membuat peserta menjadi lebih tenang hidupnya. Karena jika sakit sudah ada BPJS Kesehatan yang akan membantu. Jangan sekali-sekali berpikiran bahwa membayar iuran BPJS Kesehatan adalah membuang uang. Justru ketika sudah membayar iuran dan kondisi sekeluarga dalam keadaan sehat patut bersyukur. Jangan sampai ada yang sakit, apalagi hingga rawat inap. 

Memang perlu kerja keras untuk sosialisasi pentingnya punya jaminan kesehatan. Dan ini akan memakan waktu yang panjang. Jika jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan ini bisa masuk dalam materi pelajaran dan kuliah, akan sangat membantu masyarakat untuk memahami pentingnya jaminan kesehatan. 

Namun yang juga butuh kerja keras juga adalah bagaimana masyarakat yang mampu dan memiliki kepedulian bisa ikut membantu mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. (efs) 

 

Referensi: 

Harian Kontan, Iuran Naik, 2,3 Juta Peserta BPJS Turun Kelas, 2 Juli 2020. 

ilustrasi: freefoto