Maota Lamak, Yulizal Yunus: Sumbar ke Arah Ranperda New Normal Pasca Covid-19
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 02 Juni 2020 07:05:02 WIB
Padang, 1Juni 2020
OPINI - Menarik gerakan Sumatera Barat, menjawab wacana pelaksanaan new normal pasca PSBB memutus mata rantai pandemi covid-19. Gerakan itu dalam bentuk perbincangan atau dialog awal kearah lahirnya Ranperdaprov Sumatera Barat mengatur new normal itu. Perbincangan itu dilaksanakan besok di Padang, Selasa siang, 2 Juni 2020.
Dari bocoran informasi dari penyelenggara, diharapkan perbincangan itu dalam kontek adat budaya Minangkabau menjadi Acara Duduk Bersama (ADB), “maota lamak (ota society, perbincangan sosial)”. Sebuah proses memecahkan masalah dan mengambil solusi seperti apa mengatur gaya hidup new normal (kenormalan baru), dan atau mungkin gaya yang lebih khusus “Islami life style”, pasca pandemi covid-19 yang dapat menjadi konten Renperdaprov itu?.
Pebincangan ADB tadi dilakukan antara Gubernur Sumbar Prof. Dr. Irwan Prayitno dengan masyarakatnya para pemikir di bidangnya dari berbagai unsur. Dibatasi pada 13 orang yang ditunjuk. Siapa orangnya? Belum dirinci nama-namanya oleh penyelenggara Pemdaprov Sumbar, Reti Wafda (Balitbang Sumbar), Ezeddin (Kepala Biro Hukum Kantor Gubernur Sumatera Barat) dan Jasman Rizal (Kadis Kominfo Sumatera Barat).
Menyimak nilai genius Minang (kecerdasan/ kearifan Minangkabau), dipandang ADB sebagai forum untuk maota lamak tentang new normal ini. Ini menarik dihubungkan dengan pelaksanaan nilai petiti orang Minangkabau, “di mano tumbuah sinan disiang” (di mana tumbuh, di situ dibersihkan). Petiti ini satu di antaranya cara dan kearifan orang Minang membaca tanda-tanda alam dalam memecahkan masalah dan mengambil solusi, termasuk seperti masalah ancaman pandemi covid-19 dan fase new normal.
Petiti tadi rasanya menginspirasi berfikir dini, kini dan esok, bertindak cepat dan tepat (pada tempatnya dan tepat pada waktunya). Sebelum petiti ini sebenarnya ada pepatah (aturan) orang Minang yang seiring, yakni: duduak merawik ranjau, tagak meninjau jarak (duduk meraut ranjau, tegak meninjau jarak).
Makna pepatah itu, menaruh seperangkat nilai mendorong lahirnya inisiatif, aktif memanfaatkan waktu dan kreatif serta produktif dalam berkarya, pikiran dan pembaharuan dalam cara (strategi) secara dini untuk menghadapi berbagai tantangan dan mengubahnya menjadi peluang. Dalam konteks ini bagaimana bisa hidup di era new normal pasca PSBB memutus pandemi covid-19 tanpa mengurangi fokus kerja kreatif dan produktif penguatan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di samping beragama dimulai dari daerah Sumatera Barat?.
Kita serasa mendapat pembelajaran dari kearifan lokal Minang, bekerja lebih fokus. Sianglah di mana tumbuah. Di mana tempat tumbuh, di situ dibersihkan, fokus, tak mencla mencle kemana-mana. Analognya “bersiang” adalah upaya, bagaimana tanaman padi di sawah dapat disiang (dibersihkan) agar hidup tanpa gangguan siangan dan memberi harapan panen lebih baik yang dapat dianlogkan sebagai kehidupan harapan sejahtera.
“Siangan” adalah sejenis tumbuhan yang dapat mengganggu tanaman padi di sawah atau di ladang. “Siangan” itu dapat dianologkan sebagai “masalah” seperti pandemi covid-19 ini yang senantiasa memberi ancaman kekhawatiran melumpuhkan kehidupan. Amanat nilai petiti ini, secara tepat waktu sejak dini, sudah diprediksi ketika mulai bertanam, pasti suatu saat ada tumbuhan yang akan tumbuh (siangan) di sekitarnya. Kalau dibiarkan siangan berkecambah dapat merusak tanaman padi dan gagal panen.
Tanaman itu seperti tadi disebut dapat dianalogkan sebagai kehidupan harapan sejahtera pada era new normal, meski belum sepenuhnya pulih dari kekhawatiran ancaman covid-19 itu. Kehidupan harapan sejahtera (sehat dan bersih) itu mesti diperjuangkan, disiangi seperti tanaman, dipecahkan pemasalahannya dan diambil solusi serta dipasilitasi. Salah satu bentuk fasilitasi dimungkinkan dimulai dari fasilitasi regulasi bentuk Perdaprov Sumbar untuk mengatur new normal dan atau lebih spesifik “Islami life style” itu.
Perda itu diharapkan praktis dapat mengatur new normal sesuai dengan gaya hidup masyarakat budaya di wilyahnya yakni Sumatera Barat. Kalau begitu pengisian pemikiran dalam perumusan aturan dan pengaturan serta sanksi, mesti diisi dengan kearifan lokal Sumatera Barat kultur Minangkabau.
Kearifan lokal Sumbar cukup kaya nilai. Tersimpan dalam petata petitih adat yang bersumber dari sandi adatnya “syara’ (Islam) sesuai dengan filosofinya ”Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dioperasional dengan filosofi strategi “Syara’ Mengata(kan) Adat Memakai (SM-AM). Di sisi lain sumber nilai Minang itu dari sumber filsafat alam (cosmologi) orang Minang itu, “Alam Terkembang Jadi Guru (ATJG)”, sangat arif membaca tanda-tanda alam dan berbahasa alam.
Artinya sumber hukum untuk konten Ranperda New Normal Sumatera Barat itu, tidak mesti dari luar. Menoleh keluar tanpa berakar ke akar budaya dominan suku bangsa Minangkabau dan filosofi bangsa sendiri sering disebut masyarakat dengan perangai “sesat pikir”. Boleh menoleh keluar untuk memperkaya dan memberikan bandingan dalam format dan hirarchi hukum, tetapi soal konten adalah kemestian beorientasi ke akar budaya dan filosofi bangsa sendiri.
Kemauan untuk kembali ke akar budaya, tidaklah semudah yang dipikirkan pula.
Sering juga bermasalah dengan prilaku (budaya) kita yang tidak kondusif. Kita sering menganggap adat dan apa yang ada pada kita tidak hebat. Senang mengagungkan hal yang populer yang rupa dan kedengarannya bagus, tetapi belum sepenuhnya dipahami makna dan filosofinya. Fenomena sosial seperti ini dekat dengan gejala “disintegrasi sosial”.
Gejalannya, rentan tegoda dengan hal yang populer dan rupa-rupanya bagus datang dari luar, tapi belum dipahmi sepenuhnya. Sebaliknya muncul hal ironis, sikap serta merta mengabaikan nilai adat dan budaya sendiri, yang sebenarnya sudah teruji kehebatannya mengatur tertib sosial sejak dulu.
Gejala prilaku seperti ini, dimungkinkan karena pengetahuan mengenai adat budaya sendiri tidak kuat. Musyawarah dengan berpatata petitih dianggap berhabis waktu. Petatai petiti pun tak banyak tahu, mencirikan kearifan orang Minang. Karena ketiraktahuan itu sering salah paham nilai yang ada di dalamnya dan tak menemukan filosofinya, sehingga diabaikan.
Karenanya amanat orang tua jangan salah memahami petata dan petiti. Keduanya (pepatah/ petata merupakan tata aturan) yang mesti dititi. Dititi melahirkan bentuk teknis petiti (pelaksanaan tata aturan). Dalam pengertian lain, keduanya sarat nilai dan “makna yang dalam” dan menaruh filosofi. Karenanya janganlah petata petiti ini dipahami sebatas kata-kata secara verbal. Ada filosofinya yang sangat dalam dan sarat nilai efektif digunakan bagi pemecahan masalah dan mengambil solusi-salusi yang berarti menyejahterakan kehidupan.
Filosofi petiti “di mana tumbuah sinan disiang” menginspirasi kita, kalau ada masalah selesaikan cepat, jangan biarkah melebar dan mengoyak kehidupan. Dianalogkan “masalah” dengan “siangan”, “kehidupan” dengan “tanaman”. Tidak disukai sikap menunggu, apa lagi membiarkan siangan berkecambah mencakar tanaman dan atau membiarkan masalah melebar dan mengoyak kehidupan.
Artinya di dalam petiti menyiang di mana tumbuh, ada instruksi nilai, agar menyelesaikan masalah pada waktunya, membuat kesadaran sendiri dan bersikap aktif, tak membiarkan siangan (masalah) melebar ke mana-mana karena sadar masalah itu aka mengancam. Menyiang (operasi pembersihan) siangan itu tidak berkecambah ke mana-mana. Menyiangnya, tetap (fokus) yang tumbuh di tempat siangan sekitar tanaman. Artinya memecahkan masalah di wilayah mana masalah itu tumbuh.
Masalah kita sekarang, pandemi virus corona baru (covid-19). Wabah seperti virus ini sudah juga ada sejak dahulu. Wabah serupa mungkin masa datang muncul lagi dalam versi berbeda. Justru di dunia modern, ada orang yang suka berdagang virus, di sisi lain lain ada yang suka menjual anti virus.
Kearifan terhadap nilai Islam menjadi sumber petata petiti, mengajarkan kita tak gentar, tetapi diikuti dengan usaha. “Sakit berobat”, justru tak mau berobat yang salah. Justru ditahui pula ajaran sumber islam, “setiap ada penyakit pasti ada obatnya, berobatlah”.
Setiap ada masalah pasti ada langkah pemecahannya mencari solusi. Yang salah itu tidak berobat dan tak menyelesaikan masalah dan mencari solusi. Solusi kita pasca PSBB pandemi Covid-19, seperti tadi disebut adalah Perda. Perda itu kita isi kontennya dengan kearifan lokal kita, sehingga mempunyai daya atur yang kuat dan tingkat jera yang tinggi.
Betapa kayanya nilai petata petitit yang diisi sumber agama dan sumber alam Minangkabau. Belum lagi melihat segudang petatah petitih orang Minang, artinya masih pada yang satu tadi, di mana tumbuh di situ disiang. Menginstruksikan kepada kita nilai ketepatan aturan mengatur masyarakat di wilyahnya karena di situ tumbuhnya masalah.
Petiti itu juga mengamanatkan nilai ketepatan waktu, kapan masalahnya tumbuh dan berkembang seperti pandemi covid-19 ini?. Sudah berada pada fase mana dalam pemutusan pandemi covid-19 itu?. Mesti ada aturan yang mengatur masyarakat masa ini dan esok, bagaimana cepat keluar dari bayang ancaman kekhawatiran pandemi virus corona baru (covid-19) itu, dan atau seperti “tha’un” dan wabah virus dengan nama sebelumnya atau virus apa lagi yang bakan muncul “esok”.
Sumatera Barat seperti juga daerah dan bangsa lain di dunia, sudah berfikir dini dan berinisiatif sebenarnya dalam hal tindakan pemutusan mata rantai wabah pandemi virus baru corona (covid-19). Pemecahan masalah dan solusi yang sudah diambil sudah cukup baik, mulai dari fase social distancing, phsycal distancing, lockdown, stay at home dan PSBB, meskipun korban tetap banyak berjatuhan dalam tahapan OTG, ODP dan PDP.
Berfikir kini dan kedepan, dimungkinkan lahir cara baru dalam fase baru didengungkan namanya new normal. Atau apapun namanya sesuai mindshet (pola pikir) dan paham (aliran) yang membuat istilah seperti juga muncul dari kalangan mayoritas umat istilah spesifik Islami life style. Tergantung mufakatlah menggunakannya nama apa.
Yang penting substansinya kita ingin menyalakan energi dan spirit hidup baru yang Islami (termasuk di dalamnya beradat) khusus di Sumatera Barat, bangkit dari keterpurukan di tengah pandemi covid-19. Spirit dan energi hidup baru “kini” dan “esok” harus tampil beda dari “dahulu”.
Hidup baru dimaksud, hidup yang senantiasa aktif, produktif tanpa mengabaikan kewaspadaan dari ancaman pandemi covid-19 pasca tersudut ke pojok serba mengkhawatirkan. Solusinya sekali lagi kita setuju gerakan Pemdaprov Sumatera Barat merancang Perda apalah namanya yang intinya mengatur hidup sehat dalam tata hubungan yang shaleh. Perbincangan besok ke arah itu sudah dipasti hangat dan menarik.
Yulizal Yunus
Budayawan Akademisi UIN Imam Bonjol Padang
Berita Terkait Lainnya :
- Bersama BNPB, Wakil Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Bagi Korban Bencana Pasaman
- Mentawai Akan Terapkan New Normal Pasca PSBB
- Sah, Senin 8 Juni 2020 Sumbar Terapkan Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid-19
- DPRD dan Pemprov Sumbar Kebut Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19
- DPRD Sumbar kebut pembahasan Ranperda adaptasi Covid-19