Normal Baru

Artikel () 31 Mei 2020 23:17:03 WIB


Setelah sekian lama diberlakukan PSBB di berbagai tempat di Indonesia, akhirnya pemerintah mengutarakan rencana pemberlakuan normal baru atau new normal. Mengapa disebut normal baru? Karena saat ini dilakukan pembatasan sosial, yang berarti ada masyarakat yang tidak bisa beraktivitas, terutama terkait aktivitas mencari nafkah. 

Masyarakat diminta di rumah saja, agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Kehidupan normal tidak bisa lagi dilakukan. Maka normal baru atau new normal adalah masa di mana aktivitas normal masyarakat, terutama terkait aktivitas mencari nafkah diberikan izin. Tapi ada syarat, harus pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jaga kebersihan, jaga kesehatan. 

Di saat kehidupan normal sebelum pandemic Covid-19, banyak orang yang tidak cuci tangan, jaga kebersihan, jaga kesehatan, apalagi pakai masker. Maka normal baru adalah menggabungkan kegiatan di masa normal sebelum pandemi Covid-19 dengan keharusan memakai masker, mencuci tangan, manjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjaga kesehatan, menjaga kebersihan. 

Normal baru adalah suasana yang diizinkan untuk mencari nafkah. Akan tetapi tetap memakai masker ketika keluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi keramaian, menjaga kesehatan, mengkonsumsi vitamin. Prioritas normal baru ditujukan kepada orang dewasa. Yaitu mereka yang menjadi tulang punggung keluarga atau yang bekerja dan berwirausaha.

Normal baru adalah suasana lama yang dibuka kembali setelah sebelumnya diajak untuk berdiam di rumah. Suasana lama adalah suasana sebelum pandemic Covid-19. Sedangkan normal baru adalah suasana sebelum pandemic Covid-19 yang digabung dengan aturan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi keramaian, menjaga kesehatan. 

Normal baru dibuat karena antivirus Covid-19 belum ditemukan dan tidak ada kepastian waktunya. Padahal masyarakat butuh mencari nafkah. Pemerintah mengizinkan masyarakat mencari nafkah dengan keharusan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi keramaian, menjaga kesehatan karena virus masih ada di sekitar masyarakat. 

Hanya orang dewasa saja yang bisa melakukan kegiatan di normal baru. anak-anak masih butuh perlindungan untuk berdiam di rumah. Meskipun normal baru adalah nama yang diberikan WHO, di Indonesia namanya bisa berubah sesuai dengan kondisi yang ada. Namun intinya, boleh beraktivitas, bekerja, mencari nafkah, berdagang, berusaha, diikuti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi keramaian, menjaga kesehatan. Semoga masyarakat bisa memahami normal baru ini dengan bijak dan arif, bukan dengan emosi dan mau menang sendiri. (efs)