Jelang Keputusan Pasca PSBB, Gubernur Sumbar Terima Masukan FKM Unand

Jelang Keputusan Pasca PSBB, Gubernur Sumbar Terima Masukan FKM Unand

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 28 Mei 2020 08:43:24 WIB


Padang, Diskominfo SB  -Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus lakukan upaya persiapan hadapi perang lanjutan hadapi Covid-19.

Rapat dan pertemuan terus dilakukan bersama pihak-pihak terkait, dan hari ini bersama Defriman Djafri, S.KM., M.KM., Ph.D Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Andalas, Rabu 27/5/2020

Dalam pertemuan tersebut terungkap pentingnya data pelaporan sebaran ODP, PDP yang valid  diseluruh kabupaten kota se-Sumatera Barat.

“Diawal kami sudah diskusikan bersama tim, bagaimana format data yang dibutuhkan terkait pelaporan data Covid-19 ini, namun tidak dilaksanakan karena permintaan data dari Kementerian Kesehatan  berbeda dengan yang telah kami diskusikan,” ungkap Dekan FKM Universitas Andalas.

Menurut dia, data pelaporan ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan terkait hadapi Covid-19, dimana perolehan data yang real butuh waktu dan tidak mungkin berpedoman kepada data pelaporan dihari pelaporan.

“Data yang real itu adalah data kunjungan masyarakat kerumah sakit terkait positif terinfeksi Covid-19,” jelasnya.

Selanjutnya dalam pelaksanaan PSBB Tahap berikutnya ataupun implementasi New Normal semestinya dipastikan prinsip kesehatan masyarakat secara bersama, mempertimbangkan ekonomi dan sosial serta evaluasi kesiapsiagaan masyarakat dalam upaya  perubahan perilaku dalam rangka pencegahan ditengah masyarakat

“Epidemiologi, sistem kesehatan dan survelens kesehatan masyarakat, hal ini harus menjadi perhatian khusus kedepannya,” jelas Defriman.

Sementara, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berharap adanya inovasi dari Bupati/Wali Kota se-Sumbar terkait kebijakan dan upaya dalam merubah perilaku masyarakat dalam rangka menghadapi New Normal.

“Perlu reward dan punishment untuk upaya wujudkan perubahan perilaku pencegahan di tengah masyarakat,” ungkapnya. (MMC Diskominfo SB)