Sumbar Kembali Raih WTP

Sumbar Kembali Raih WTP

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 26 Mei 2020 10:05:42 WIB


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2019. 

Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat Yusnadewi menyerahkan dokumen LHP kepada Ketua DPRD dan Gubernur dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (20/5/2020). 

"Opini WTP yang diterima Pemprov Sumbar untuk LHP tahun ini, merupakan yang kedelapan kali yang sudah berhasil dipertahankan secara berturut - turut," kata Yusnadewi. 

Dia menerangkan, Pemprov Sumatera Barat telah menyampaikan laporan keuangan secara unaudited TA 2019 pada Februari 2020. Penyerahan laporan lebih cepat dari waktu yang ditentukan BPK. 

"Disebabkan kondisi pandemic Covid-19 dan pemberlakukan sistem bekerja dari rumah, penyerahan baru bisa dilakukan hari ini untuk selanjutnya dapat diajukan sebagai rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD," tambahnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi membuka rapat paripurna mengapresiasi atas penilaian BPK atas LKPD tahun 2019 tersebut. Sekaligus keberhasilan selama delapan kali berturut - turut meraih dan mempertahankan WTP. 

"Ini tentunya merupakan prestasi yang sangat luar biasa dari pemerintah daerah bersama jajarannya," kata Supardi. 

Dia membeberkan perjalanan panjang pengelolaan keuangan daerah yang mendapatkan Disclaimer pada tahun 2011. Upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah menunjukkan kenaikan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2012, dan naik menjadi WTP sejak tahun 2013 sampai sekarang. 

Supardi mengakui, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK telah memberikan dampak positif terhadap perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masih cukup banyak kelemahan yang harus dibenahi. 

"Ini tentunya memberikan sinyal kepada pemerintah daerah untuk secara terus menerus meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengaku sangat bangga dengan keberhasilan kembali meraih WTP. Pemprov Sumatera Barat terus berupayan meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. 

Irwan berjanji akan menyelesaikan persoalan yang disampaikan oleh BPK sesuai dengan waktu yang diberikan. Terutama mengenai persoalan aset daerah yang menjadi catatan, termasuk juga pembenahan laporan aset sarana pendidikan SMA dan SMK. 

"Ada beberapa catatan mengenai aset, ini akan diupayakan secepatnya. Termasuk juga untuk membenahi laporan aset sarana pendidikan SMA dan SMK yang telah beralih kewenangan ke provinsi sejak tiga tahun terakhir," katanya. 

Rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2019 itu berlangsung dengan protokol masa pandemi Covid-19. Terlihat dari DPRD yang hadir bersama ketua bersama wakil - wakil ketua, serta pimpinan alat kelengkapan DPRD. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)