Ketika Aktivis Kompak Perangi Pornografi

Artikel () 24 Mei 2020 10:58:40 WIB


Harian Kontan edisi 11 Mei 2020 dalam salah satu halamannya memuat tulisan dengan judul, “Mengadang Situs Porno”. Dalam tulisan tersebut diuraikan bahwa larisnya situs porno di Inggris memunculkan kegelisahan berbagai pihak.  

BBC menyatakan bahwa sekelompok aktivis dan kelompok antieksploitasi seksual meminta perusahaan kartu kredit memblokir pembayaran biaya berlangganan situs-situs porno di Inggris. Penyebab para aktivis tersebut melakukan hal tersebut karena situs porno menganggap kekerasan seksual, inses, dan rasisme secara erotik.  

Para aktivis tersebut melihat situs porno memuat konten yang menampilkan kekerasan dan perdagangan seksual. Dan ternyata hal ini dilakukan untuk pertama kalinya oleh para aktivis di lima benua. Para aktivis antieksplotasi seksual mengirimkan surat ke Visa, MasterCard, dan American Express. Jawaban MasterCard, mereka sedang melakukan peneyelidikan.  

Apa yang dilakukan oleh komunitas dan kelompok anti eksploitasi seksual tersebut menunjukkan bahwa pornografi ternyata menyimpan hal buruk. Inggris sebagai negara yang menghargai kebebasan ternyata ada sekelompok rakyatnya yang tergerak untuk melawan situs-situs porno.  

Alasan komunitas dan kelompok ini juga masuk akal dan selaras dengan nilai-nilai universal. Sehingga tidak bertentangan dengan agama apapun. Adanya inisiatif komunitas dan aktivis di lima benua untuk meminta perusahaan kartu kredit pembayaran biaya berlangganan situs porno menunjukkan akan ada terus pihak-pihak yang menentang kejahatan terhadap eksploitasi kaum wanita dan kejahatan seksual.  

Di Indonesia, meskipun pornografi diperangi oleh lembaga terkait seperti Kementerian Kominfo, tetap masih banyak beredar di dunia maya. Misalnya di twitter, facebook, dan instagram. Ketiga aplikasi ini mudah diakses oleh anak usia belasan tahun. Yang lebih mengerikan, pornografi sesama jenis semakin marak.  

Upaya melawan pornografi di Indonesia kadang sering mendapat framing negatif. Sehingga upaya ini tidak seberhasil atau sebebas komunitas atau aktivis di negara lain yang liberal dalam masalah pergaulan.  

Semoga apa yang sudah dilakukan oleh komunitas atau aktivis anti eksploitasi seksual di negara maju seperti Inggris bisa memberikan energi kepada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sehingga bisa berkolaborasi atau mendapat dukungan dari negara lain. (efs)