Nilai ekspor Sumatera Barat bulan Maret 2020 mencapai US$140,82 juta.

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 04 Mei 2020 12:35:37 WIB


Data ekspor dikumpulkan dari dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diisi oleh Eksportir dan telah diberikan ijin muat oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai. Selanjutnya melalui Bank Indonesia dokumen PEB dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS). Pencatatan dilakukan dari dokumen PEB yang dimuat dari pelabuhan ekspor yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Sistem pengolahan menggunakan sistem “carry over”. Dengan metode ini dokumendokumen dari daerah ditunggu selama satu bulan setelah bulan berjalan. Dokumen yang datang terlambat akan dimasukkan dalam pengolahan bulan berikutnya. Press Release BPS Sumbar (4 Mei 2020)

• Nilai ekspor Sumatera Barat bulan Maret 2020 mencapai US$140,82 juta, terjadi peningkatan sebesar 7,98 persen dibanding ekspor bulan Februari 2020.

• Secara kumulatif ekspor Sumatera Barat Januari-Maret 2020 mencapai US$383,91 juta atau naik sebesar 27,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

• Golongan barang ekspor pada bulan Maret 2020 paling besar adalah lemak & minyak hewan/nabati sebesar US$116,55 juta, diikuti oleh golongan karet dan barang dari karet sebesar US$10,52 juta.

• Ekspor ke negara India memberikan peranan sebesar 28,14 persen terhadap total ekspor Sumatera Barat dan Amerika Serikat 21,30 persen pada Januari-Maret 2020.

• Menurutsektor, ekspor produk industri pengolahan bulan Maret 2020 mengalami peningkatan sebesar 6,65 persen dibanding ekspor Februari 2020.

• Nilai ekspor barang yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat yang dikirim melalui beberapa pelabuhan di Indonesia pada Maret 2020 tercatat US$145,03 juta, naik 5,39 persen dibanding ekspor bulan Februari 2020.

• Secara kumulatif nilai ekspor barang yang berasal dari Sumatera Barat Januari-Maret 2020 mencapai US$397,80 juta atau naik sebesar 25,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.