Pemerintah Larang Mudik, Gubernur Sumbar Tinjau BIM

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 30 April 2020 09:15:10 WIB


Pasca dikeluarkannya larangan mudik oleh Presiden RI pada beberapa waktu lalu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meninjau kondisi pada Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada SABTU (25/04), guna memastikan kesiapan pelaksanaan tindak lanjut pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Dalam kunjungannya, Gubernur Sumbar ingin memastikan penerapan kebijakan yang berdasarkan pada  Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020 bisa berjalan dengan baik dan efektif di BIM.

Ia pun mengatakan bahwa hingga Sabtu (25/04), terlihat penerbangan sudah tidak ada. Dengan demikian, meski baru akan resmi efektif berlaku pada Senin (27/04), aturan pelarangan penerbangan penumpang telah dijalankan dengan baik di BIM.

Gubernur menambahkan bahwa pembatasan penerbangan tidak berlaku untuk angkutan barang/logistik. Apalagi saat ini  Pemprov Sumbar masih menunggu kiriman bantuan berupa Alat Perlindungan Diri (APD) dalam jumlah banyak dan alat laboratorium penunjang pemeriksaan untuk kebutuhan rumah sakit dalam penanganan Covid-19 di Sumbar.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya kepada Presiden RI yang telah memberlakukan peraturan pelarangan penerbangan penumpang di seluruh bandara tanah air, sehingga Provinsi Sumatera Barat merasakan manfaat yang sangat besar dari kebijakan tersebut, yaitu dapat mengendalikan angka jumlah pemudik yang masuk ke wilayah ini. Hal tersebut tentu akan berdampak baik untuk menekan penyebaran virus Covid 19 di Sumbar.