Benny Utama Bagi Sembako dan Masker di Simpati

Benny Utama Bagi Sembako dan Masker di Simpati

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 17 April 2020 10:07:23 WIB


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Benny Utama memberikan bantuan kebutuhan pokok dan membagikan masker untuk masyarakat di Kecamatan Simpati, Pasaman. 

Bantuan sembako tersebut menurut Benny Utama ditujukan untuk masyarakat terdampak langsung wabah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Sebagai bentuk kepedulian dan ungkapan keprihatinan kepada masyarakat di daerah pemilihan. 

"Sedikit bantuan ini saya harap dapat meringankan beban masyarakat yang menerima, sebagai ungkapan keprihatinan kepada masyarakat yang terkena dampak wabah ini," kata Benny Utama, Kamis (16/4/2020). 

Dia mengungkapkan, merasa terpanggil atas keluhan warga Kecamatan simpati yang tengah menjalani masa karantina mandiri akibat wabah Covid-19. Sebanyak 30 keluarga yang dibantu beras, masing - masing 10 kilogram. Kemudian ada 500 lembar masker yang dibagikan untuk masyarakat.

Disamping itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat Pasaman bahwa virus corona bukanlah aib. Apabila ada salah seorang dari anggota masyarakat yang terpapar, jangan dikucilkan tetapi berikan dorongan semangat.

"Seperti salah seorang warga Pasaman positif Covid-19 yang tengah dirawat di RSAM Bukittinggi. Informasi yang saya terima, kondisinya sudah mulai membaik. Artinya, penyakit akibat virus ini bisa disembuhkan. Jadi, berikan dorongan untuk menumbuhkan semangat demi kesembuhannya," ajaknya. 

Dia meminta masyarakat jangan panik menghadapi situasi pandemi corona saat ini. Penting diperhatikan adalah protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah terkait menjaga jarak. 

Kemudian, selau menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup bersih. Mengurangi aktivitas di luar rumah, tidak berkumpul - kumpul dulu. Bagi perantau atau orang yang baru pulang dari bepergian, hendaknya mengikuti aturan yang telah ditetapkan yaitu mengisolasi diri dulu. 

"Semua aturan yang telah ditetapkan pemerintah saat ini adalah untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama," tutupnya. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)