Nilai ekspor Sumatera Barat bulan Februari 2020 mencapai US$130,41 juta.
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 14 April 2020 09:29:42 WIB
Data ekspor dikumpulkan dari dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diisi oleh Eksportir dan telah diberikan ijin muat oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai. Selanjutnya melalui Bank Indonesia dokumen PEB dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS). Pencatatan dilakukan dari dokumen PEB yang dimuat dari pelabuhan ekspor yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Sistem pengolahan menggunakan sistem “carry over”. Dengan metode ini dokumendokumen dari daerah ditunggu selama satu bulan setelah bulan berjalan. Dokumen yang datang terlambat akan dimasukkan dalam pengolahan bulan berikutnya.
• Nilai ekspor Sumatera Barat bulan Februari 2020 mencapai US$130,41 juta, terjadi peningkatan sebesar 15,73 persen dibanding ekspor bulan Januari 2020.
• Secara kumulatif ekspor Sumatera Barat Januari-Februari 2020 mencapai US$243,09 juta atau naik sebesar 34,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
• Golongan barang ekspor pada bulan Februari 2020 paling besar adalah lemak & minyak hewan/nabati sebesar US$104,72juta, diikuti oleh golongan karet dan barang dari karet sebesar US$15,65 juta.
• Ekspor ke negara India memberikan peranan sebesar 26,45 persen terhadap total ekspor Sumatera Barat dan Amerika Serikat 24,39 persen pada Januari-Februari 2020.
• Menurut sektor, ekspor produk industri pengolahan bulan Februari 2020 mengalami peningkatan sebesar 17,42 persen dibanding ekspor Januari 2020.
• Nilai ekspor barang yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat yang dikirim melalui beberapa pelabuhan di Indonesia pada Februari 2020 tercatat US$137,61 juta, naik 19,49 persen dibanding ekspor bulan Januari 2020.
• Secara kumulatif nilai ekspor barang yang berasal dari Sumatera Barat Januari-Februari 2020 mencapai US$252,77 juta atau naik sebesar 29,55 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (Rilis / BPS Sumbar)