Belajar dari Singapura

Artikel () 31 Maret 2020 21:37:08 WIB


Harian Kontan edisi 30 Maret 2020 dalam salah satu halamannya menulis berita yang berjudul, “Melanggar Jarak Sosial, Warga Singapura Akan Kena Denda S$ 10.000 atau Penjara”. 

Aturan tersebut merupakan upaya pemerintah Singapura untuk mencegah meluasnya virus Corona di negara tersebut. Singapura menerbitkan UU tentang aturan jarak fisik warganya. Mereka yang tidak menjaga jarak minimal 1 meter atau mengadakan pertemuan kelompok lebih dari 10 orang di luar sekolah atau pekerjaan akan dedenda hingga 10.000 dolar Singapura dana tau hukuman enam bulan penjara. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar 112 juta rupiah. 

Singapura memberlakukan aturan ini sejak 26 Maret 2020 hingga waktu yang akan ditetapkan kemudian. Dengan aturan ini maka bioskop, karaoke, tempat hiburan ditutup. Dan acara keagamaan serta tempat ibadah dihentikan sementara.  Yang boleh buka adalah tempat belanja dan museum dengan jumlah maksimal 10 orang. 

Melihat bagaimana Singapura menyiapkan aturan bagi warganya dalam menghadapi pandemi Corona setidaknya kita bisa mengambil hikmah dari aturan tersebut. Mengambil hikmah atau belajar dari Singapura ini bukan untuk dibandingkan dengan Indonesia. Namun bagi kita pribadi, dengan melihat aturan Singapura yang demikian ketat dan keras, sudah seharusnya kita pun berupaya untuk menjaga jarak fisik ketika di luar rumah tanpa harus menunggu ada aturan yang akan menghukum jika melanggar.   

Pemerintah Singapura menyadari bahwa virus Corona bisa menyebar karena dibawa oleh manusia. Jika manusia berdiam di rumahnya, maka virus Corona tidak akan menyebar. Jika masyarakat di Indonesia bisa berdiam di rumah tanpa perlu diberikan aturan seperti Singapura, insya Allah akan berdampak positif. Tenaga kesehatan pun akan terbantu karena pasien tidak akan semakin bertambah. 

Ini memang perlu disosialisasikan terus menerus. Masyarakat harus diajak untuk sadar akan pentingnya berdiam di rumah dan menjaga jarak, selain rajin cuci tangan, konsumsi vitamin C, memakai masker, makan makanan bergizi, istirahat cukup, dan lainnya. 

Bagi masyarakat yang sudah sadar, maka perlu menyampaikan kepada tetangganya, temannya, saudaranya yang masih belum sadar untuk berdiam di rumah demi keamanan diri, keluarga, dan lingkungannya. 

Kita sebagai masyarakat memang perlu memiliki inisiatif sendiri untuk melindungi diri dan keluarga khususnya, dalam menghadapi wabah Corona. Kita juga perlu melihat bahwa para pemimpin negara lain sudah ada yang terkena atau positif Covid-19. Ini artinya, wabah Corona menyebar tanpa pandang bulu. 

Maka saat ini kita memang harus kuat keinginan untuk berdiam di rumah, memakai masker jika keluar, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun, konsumsi vitamin C, istirahat cukup, dan menjaga badan. Jika sudah terkena, sangat tidak enak. Lebih baik berpahit sekarang ketika masih sehat dan belum terkena. Ini perlu kesadaran tingkat tinggi. Karena kalau bukan kesadaran tingkat tinggi, pemerintah Singapura tidak akan mengeluarkan larangan seperti di di atas. (efs)