Pemilihan Direksi Bank Nagari Mesti Sesuai Aturan

Pemilihan Direksi Bank Nagari Mesti Sesuai Aturan

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 29 Maret 2020 17:36:56 WIB


PADANG.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (sumbar) ingatkan pemegang saham Bank Nagari untuk melakukan pemilihan direksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk diketahui DPRD bersama gubernur telah menyepakati bahwa pengelolaan Bank Nagari merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menindaklanjuti kesepakatan tersebut proses pemilihan lima direksi Bank Nagari yang telah berjalan, harus diulang kembali.  

“ Kita menyorot Rencana pelaksanaan RUPS Luas Biasa (LB) Bank Nagari yang akan dilaksanakan Jumat, (27/3).  Salah satu agendanya adalah memilih dan mengakat direksi,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi saat melakukan jumpa pers, Selasa (25/3)

Dia menilai pengangkatan tersebut tidak sah karena telah menyalahi atuaran sesuai dengan kesepakat. 

Supardi menyampaikan, seleksi direksi yang dilakukan sebelumnya sudah dinyatakan tak sah. Hal itu dikuatkan dengan surat otoritas jasa keuangan (OJK) pusat yang diterima.

“ Kita mempertanyakan hal tersebut, kenapa masih dilakukan RUPS yang salah satu agendanya pengangkatan direksi. Padahal semua harus di ulang kembali,” katanya

Supardi menegaskan DPRD Sumbar tidak memiliki kepentingan dalam pemilihan direksi, meski demikian pengawasan harus dilakukan terhadap bank daerah. Untuk nilai aset telah mencapai Rp 24 triliun. Ketika pengelolan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan berimbas kepada kepercaan masyarakat yang  menggunakan jasa Bank nagari.

"Ada uang rakyat disana. Yakni APBD masuk dalam penyertaan modal. Kita harus melakukan pengawasan. Jangan sampai ketika ada permainan dalam pemilihan direksi, bank ini bankrut dan tentunya uang rakyat juga yang hilang," katanya.

Secara kelembagaan DPRD minta pada pemegang saham yakni kepala daerah untuk bisa memperhatikan aturan yang ada. undang-undang terkait BUMD jelas.

"Jalani saja aturan yang ada. Jangan keluar dan melenceng dari aturan tersebut. Kita maunya pemilihan direksi dilakukan dengan profesional sehingga bank nagari ini bisa maju dan memberikan dampak positif pada masyarakat Sumbar. Jangan mementingkan kelompok," katanya. (dprd.sumbarprov.go.id)