Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Februari 2020
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 03 Maret 2020 09:55:45 WIB
Padang, Diskominfo SB - Dalam rangka rilis Berita Resmi Statistik (BRS), Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Februari 2020 tercatat sebesar 102,63., hal ini di sampaikan oleh bapak Pitono kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Diskominfo Sumbar ikut hadir yang di wakili oleh Kasi Statistik bersama staf pada Bidang Layanan Kominfo, yang bertempat di kantor BPS setempat Jln. Khatib Sulaiman Padang, (2/3/2020).
Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
• NTP Sumatera Barat bulan Februari 2020 tercatat sebesar 102,63 atau turun 0,74 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 103,40 (Januari 2020). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,23 persen dan indeks harga yang dibayar petani(Ib)mengalami peningkatan sebesar 0,51 persen.
• Pada Februari 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 102,28 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 101,05 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 104,59 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 100,03 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 95,16 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 96,76 dan 93,94.
• Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Februari 2020 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)sebesar 0,61 persen yang disebabkan oleh naiknya seluruh indeks di kelompok penyusun IKRT, terutama Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Februari 2020 sebesar 104,58 atau turun 0,39 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.
Berita Terkait Lainnya :
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Seleksi Pemagangan ke Jepang Propinsi Sumatera Barat akan mengadakan Uji Bahasa Jepang ke-2
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011
- Struktur Organisasi BPM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012