Banjir Selalu Mengancam, Penanganan Batang Lumpo Prioritas

Banjir Selalu Mengancam, Penanganan Batang Lumpo Prioritas

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 10 Desember 2019 08:22:57 WIB


Batang Lumpo di Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan penanganan serius. Sungai tersebut melingkar dan melintasi sembilan nagari di kawasan Lumpo serta beberapa nagari di Kecamatan Bayang bermuara di Pantai Pasar Baru. 

Camat IV Jurai Salman Alfarisi mengungkapkan, hampir setiap musim hujan masyarakat yang dilintasi aliran sungai dihantui bencana banjir. Kondisi itu disebabkan kondisi sungai yang sudah kritis sehingga tidak mampu menampung debit air ketika curah hujan tinggi. 

"Sungai ini melintasi hampir seluruh nagari di kawasan Lumpo. Karena kondisi sungai yang kritis, selalu meluap ketika curah hujan tinggi karena tidak mampu menampung debit air," kata Salman, menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat asal Kabupaten Pesisir Selatan, Hamdanus yang datang bersama Kepala Bidang Penanganan Sungai dan Pantai PSDA Provinsi Sumatera Barat, Firdaus, Minggu (8/12/2019). 

Dia merinci, Batang Lumpo berhulu di Nagari Limau Gadang Lumpo. Kondisi alur sungai kritis mulai terpantau dari Nagari Bukit Siayah Lumpo, hingga Nagari Bukik Kaciak Lumpo. 

"Alur sungai ini berbelok - belok melintasi sembilan nagari dengan titik sangat kritis terpantau di beberapa lokasi," terangnya. 

Salman mengkhawatirkan, jika tidak segera ditangani, Batang Lumpo akan semakin kritis dan mengancam permukiman penduduk serta lahan pertanian. Dia menyabut, lebih dari 3 ribu keluarga atau sekitar 11 ribu jiwa yang tinggal di wilayah yang sering terdampak luapan Batang Lumpo. 

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hamdanus menyatakan, kondisi tersebut harus segera mendapat penanganan. Sungai semestinya mendatangkan manfaat untuk masyarakat bukan menjadi ancaman. 

"Kami bersama pihak Dinas PSDA sudah melakukan peninjauan di beberapa titik sepanjang aliran Batang Lumpo. Tidak bisa tidak, kondisi ini harus mendapat penanganan," ujarnya. 

Sebagai putera daerah, Hamdanus mengaku terpanggil untuk memperjuangkan penanganan Batang Lumpo masuk dalam program provinsi. Menurutnya, penanganan sungai yang saat ini menjadi kewenangan provinsi ada di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pasaman. 

"Untuk Pesisir Selatan, Batang Lumpo ini sudah mendesak penanganannya sehingga harus diperjuangkan anggarannya," terangnya. 

Meski demikian, dia mengajak masyarakat untuk ikut mendukung proyek penanganan sungai tersebut. Jangan sampai nanti setelah proyek berjalan, muncul permasalahan seperti lahan dan sebagainya yang menghambat pekerjaan. 

"Pemerintah nagari dan masyarakat melalui ninik mamak harus duduk bersama agar proyek ini dapat berjalan lancar sehingga ancaman bencana banjir tidak lagi menjadi momok bagi masyarakat setiap musim hujan," ulasnya. 

Kepala Bidang Penanganan Sungai dan Pantai Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat, Firdaus mengakui kondisi Batang Lumpo yang kritis dan membutuhkan penanganan. Alur sungai yang berkelok membuat tebing sungai menjadi labil dan rawan terban. Aliran air pun akan tertahan sehingga ketika debit tinggi sangat rentan meluap ke permukiman warga. 

"Dari hasil peninjauan, kondisinya memang kritis, ditambah lagi dengan alur sungai yang berkelok-kelok. Namun, untuk tahun depan, ada beberapa titik yang menjadi prioritas karena sudah mengancam permukiman penduduk dan fasilitas umum," kata Firdaus. 

Dia menerangkan, secara teknis penanganan sungai terdiri dari tiga bagian, di hulu, di tengah dan di muara. Untuk muara Batang Lumpo di Pasar Baru, 

Untuk penanganan di wilayah Lumpo, menurut Firdaus dilakukan dengan pengamanan tebing. Tapi pengamanan tidak dilakukan dengan sistem batu beronjong lagi. Teknologi terbaru penanganan tebing sungai adalah dengan metode riprap. Melalui APBD Provinsi, tahun 2020 disediakan anggaran sekitar Rp2,5 miliar. 

"Karena keterbatasan anggaran, pekerjaan penanganan Batang Lumpo dilakukan secara bertahap dengan metode riprap. Tahun 2020 dana yang akan dialokasikan untuk penanganan sebesar Rp2,5 miliar," ulasnya. 

Dia menambahkan, penanganan Batang Lumpo juga bisa dilakukan dengan alternatif lain. Mengingat kelokan alur sungai yang cukup banyak dan tajam, pada beberapa lokasi jika memunkinkan bisa dengan sistem sodetan. 

"Kelokan alur sungai dipotong dan diluruskan, jika ini memungkinkan dan pemilik lahan pada lokasi mengizinkan," katanya. 

Dari data yang berhasil dihimpun, wilayah Lumpo yang saat ini telah mekar menjadi 11 nagari beberapa kali dilanda banjir bandang. Bencana banjir bandang yang tergolong besar terjadi sekitar tahun 2006 lalu, menimbulkan korban jiwa dan kerusakan berat terhadap permukiman penduduk, infrastruktur dan lahan pertanian. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)