Tergiur Tawaran Tidak Logis
Artikel () 08 Desember 2019 09:08:58 WIB
Judul tulisan ini saya ambil dari judul wawancara yang dimuat di Tabloid Mingguan Kontan edisi 25 November – 1 Desember 2019 yaitu, “Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK: Orang Suka Tergiur Tawaran Tidak Logis”.
Dalam wawancara tersebut terungkap bahwa pertumbuhan investasi bodong siginfikan sekali. Dua tahun lalu ada 80 kasus, dan tahun ini sudah ditutup 263 entitas. Setelah kasus Kampung Kurma, kini ada Kebun Kelapa.
Maraknya penipuan investasi ini karena dengan kemudahan teknologi yang sangat mudah menawarkan kepada publik, sehingga sulit untuk menghentikan hal tersebut. Di samping itu, investasi bodong ternyata memiliki pasar.
Selama masyarakat masih senang dengan iming-iming tawaran tidak logis, janji keuntungan besar, waktunya singkat, maka pasar investasi bodong akan selalu ada dan marak. Paduan kemudahan teknologi dan pasar untuk investasi bodong ini semakin menguatkan kemunculan investasi bodong yang terus-menerus.
Hal yang cukup menarik, ternyata pelaku atau otak dari investasi bodong ada juga yang tamatan SD, orang pintar juga banyak terjebak di investasi bodong termasuk dari kalangan perbankan, dan modusnya sudah semakin menawarkan keuntungan sangat tinggi.
Jadi, pelaku penipuan investasi bodong tidak selalu orang pintar berpendidikan tinggi, yang tertipu bukan selalu orang berpendidikan rendah, dan keuntungan selangit ternyata masih tetap dipercaya.
Sementara itu untuk kasus Kampung Kurma, sudah ada 100 orang yang melapor dengan kerugian masing-masing orang sekitar 100 juta rupiah. Sehingga total kerugian sudah sekitar 10 miliar rupiah.
Untuk mengetahui apakah sebuah tawaran investasi bodong atau tidak, caranya adalah dengan melihat terdaftar atau tidak, berizin atau tidak. Masyarakat bisa melihatnya di laman web OJK.
Selain legal atau berizin dan terdaftar, yang perlu diketahui adalah tawarannya harus logis. Jika tidak logis itu artinya investasi bodong. Tawaran tidak logis yaitu imbal hasil tinggi, watu cepat, tidak ada risiko.
Jadi, jika masyarakat memiliki uang dan ingin berinvestasi tapi tidak tahu apakah tawaran investasi itu bodong atau tidak, bisa mengecek atau menanyakan ke OJK. Dan lebih baik menyimpan uang dalam bentuk deposito yang sudah dijamin oleh LPS untuk sementara waktu, hingga bisa tahu dan bertanggung jawab ketika berinvestasi di instrumen selain deposito.
Bersikap tenang, logis adalah kunci untuk berinvestasi yang aman. (efs)
Referensi: Tabloid Mingguan Kontan 25 November – 1 Desember 2019
ilustrasi: shutterstock