Umur Pengguna Instagram
Artikel () 07 Desember 2019 21:02:24 WIB
Harian Kontan edisi 6 Desember 2019 dalam salah satu halamannya menulis berita dengan judul, “Batas Umur Pengguna IG”. Di situ disebutkan bahwa setelah setelah sembilan tahun berjalan, pihak Instagram baru melakukan pembatasan usia pengguna, yaitu 13 tahun.
Instagram saat ini dimiliki oleh Facebook. Jika Facebook sudah mensyaratkan batas usia pengguna yaitu 13 tahun, maka logis jika Instagram ikut apa yang sudah digariskan oleh Facebook.
Untuk mengetahui apakah pengguna akun Facebook atau Instagram berusia di bawah 13 tahun atau tidak, perusahaan tersebut mempekerjakan moderator yang bertugas mencari tahu akun-akun yang melanggar ketentuan. Karena sangat mudah memanipulasi umur di kolom pengisian tanggal lahir. Jika ketahuan, maka moderator langsung menghapus akun tersebut atau melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku di masing-masing platform media sosial tersebut.
Sebuah media di Inggris turut menyesalkan bahwa Instagram abai terhadap anak-anak yang menjadi pengguna Instagram. Jumlah pengguna Instagram adalah sebanyak 1 miliar. Dan di antara 1 miliar tersebut adalah anak-anak yang seharusnya dilindungi dari pengaruh negative media sosial.
Saya melihat, meskipun Instagram dan Facebook lahir di dunia Barat yang cenderung liberal dan individualis di satu sisi, di sisi lain kontrol sosial terhadap pengaruh negatif bagi anak-anak justru cukup kuat. Kesadaran akan pentingnya melindungi masa depan anak dari bahaya atau pengaruh media sosial justru sangat kuat di Barat.
Adanya pembatasan usia pengguna Instagram memang patut diapresiasi. Namun sebenarnya tidak berhenti di situ saja jika dikaitkan dengan konteks Indonesia. Karena ternyata akun Instagram juga beragam pengguna. Di antaranya adalah kaum homo atau penyuka sesama jenis. Maka perlu perhatian ekstra dari orang tua kepada anaknya yang sudah memegang ponsel pintar. Mereka mesti dikontrol, dan dibimbing dalam menggunakan media sosial seperti Instagram.
Jangan sampai orang tua kecolongan terhadap kebiasaan anaknya yang menggunakan media sosial untuk tujuan negatif. Tidak saja dari pengaruh kaum homo atau penyuka sesama jenis, akan tetapi juga pengaruh negatif lainnya.
Perkembangan internet yang demikian cepat harus diantisipasi oleh para orang tua, karena anak mereka jauh lebih lihai dalam berselancar di internet dibanding orang tuanya. Pendekatan sosial, agama, adat dan budaya penting dilakukan agar anak terlindung dari dampak negatif yang ada di media sosial.
Dalam mengamankan kehidupan anak-anak dari dampak negative media sosial dan internet, mungkin kita perlu melihat kegigihan perjuangan kelompok-kelompok di negara maju yang sangat peduli dengan masa depan anak-anak. Kadang kita seringnya justru melihat budaya Barat yang bebas atau liberal. Dan abai melihat bagaimana perjuangan atas hak-hak anak demikian gencar. (efs)
Referensi: Harian Kontan 6 Desember 2019
ilustrasi: freefoto dotcom