KPU Sumbar Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019
Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 04 Desember 2019 00:00:00 WIB
.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mengevaluasi penyelenggaraan pemilu 2019 yang telah dilaksanakan secara bersama di daerah itu. Pada Sabtu (26/10), Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulai, mengatakan evaluasi ini merupakan tahap akhir dari rapat evaluasi tahapan pemilu 2019 yang sudah dilakukan masing-masing divisi yang ada di KPU.
Dalam rapat evaluasi kali ini KPU tidak hanya melibatkan pihak internal namun juga pihak eksternal salah satunya adalah media. Ditambahkannya, media merupakan pilar demokrasi keempat dan pihaknya memerlukan masukan dan pandangan media tentang penyelenggaraan tahapan pemilu yang dijalankan KPU.
Gebril menambahkan, pada rapat kerja ini pihaknya menghadirkan narasumber seperti Hakim Konstitusi Saldi Isra, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Khairul Fahmi dan Harris Efendi Iskandar (akademisi). Sedangkan peserta rapat terdiri dari ketua dan anggota KPU kabupaten kota dan sejumlah wartawan dari berbagai media di Sumbar.
Dalam rapat ini seluruh peserta dibagi dalam lima kelompok. kelompok A membahas persoalan di divisi keuangan, umum, logistik, rumah tangga dan sekretaris kabupaten kota. Kelompok B mengevaluasi yang ada di divisi teknis penyelenggaraan dan secretariat kabupaten dan kota. Kemudian Kelompok C membahas persoalan di divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, parmas dan sumber daya manusia. Adapun kelompok D membahas persoalan yang ada di divisi perencanaan, data dan informasi, dan kelompok terakhir, Kelompok E membahas persoalan di divisi hukum dan pengawasan.
Hasil dari diskusi tersebut akan dibicarakan sebagai masukan dalam pelaksanaan pemilu mendatang.