Komisi I Ajak OPD Bekerja Optimal.
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 04 Desember 2019 08:05:05 WIB
PADANG,- Komisi I Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Perubahan Susunan Perangkat Daerah Sumbar.
Sekertaris Komisi yang membidangi pemerintahan tersebut HM Nurnas berharap, oraganisiasi perangkat daerah (OPD) bisa menjalankan program dengan baik.
“ Pembahasan ragulasi ini, telah dirampungakan Komisi I. kedepan, OPD yang naik type atau digabungkan dan dipisahkan bisa bekerja dengan optimal,” ujarnya saat dihubungi , Minggu (01/12).
Tidak hanya ada yang berubah nama, katanya. Ada OPD yang naik type dan ada yang tetap pada type sebelumnya.
Beberapa OPD yang berubah type diantaranya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dari type B menjadi type A, Dinas Pariwisata dari type B juga menjadi type A dan Dinas Pangan Juga dari B ke A.
“ Beberapa yang tetap adalah, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik type A dan akan membantu jalanya pemerintahan dalam bidang kkomunikasi,” kakatany.
Sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga tetap type A. Dinas ini akan mengakomodir,bidang kearsipan dan kepustakaan.
Seiring dengan perubahan type ada tujuh OPD yang dipecah menjadi dua dan ada juga yang digabung menjadi satu.
Dia menyebutkan terkait perubahan, OPD terjadi di beberapa dinas. Diantaranya, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang atau PUPR diubah menjadi dinas marga cipta karya dan tata ruang.
Dinas sumber daya air diubah menjadi dinas sumber daya air dan bina kontruksi.
Selanjutnya, dinas perumahan rakyat kawasan pemukiman dan pertanahan menjadi dinas perumahan rakyat kawasan pemukiman dan pertanahan.
Sementara itu, satpol pp dan pemadam kebakaran menjadi satpol pp saja.
Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Kemudian dinas kependudukan pencatatan sipil dan pengendalian penduduk keluarga berencana menjadi dinas kependudukan dan pencatatan sipil. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)