Gubernur Sumbar Buka Musrembang Perubahan RPJPD 2005-2025

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 02 Desember 2019 15:35:59 WIB


PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bangka Belitung  2005-2025, yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach, Senin (02/12/2019).

 

Latar belakang perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025, yang sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, disebutkan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman kepada RPJP Nasional dan RTRW. 

 

Adanya perubahan didasari pertimbangan pada arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah Pemprov Sumbar yang mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah pada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2015.

 

"Perubahan ini terkait dengan adanya perubahan kebijakan Nasional maupun Daerah yang harus disesuaikan dengan perkembangan Daerah dan kondisi daerah saat ini. Tentunya kita harus berpedoman aturan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017," kata gubernur Sumbar.

 

Terjadi perubahan yang mendasar mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional.

 

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada tahun 2007 dan 2009 terjadi gempa bumi di Provinsi Sumatera Barat yang mengakibatkan ribuan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur (pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, irigasi, gedung pemerintah, fasilitas umum dan sosial), yang tentunya memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perekonomian daerah, kondisi sosial masyarakat, dan sekaligus terjadi peningkatan kemiskinan dan pengangguran.

 

"Apalagi akhir-akhir ini dibeberapa daerah Sumbar sering terjadi bencana banjir akibat cuaca ekstrim, seperti Agam, Pasaman, Pariaman dan Solok Selatan, ini harus kita sikapi bersama," tuturnya.

 

Lebih lanjut gubernur Irwan Prayitno menjelaskan, hingga saat ini, capaian penyelenggaraan pemerintahan, Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Barat mengalami peningkatan dari 67,25 tahun 2010, meningkat menjadi 71,73 pada tahun 2018, lebih tinggi dari capaian nasional tahun 2018 sebesar 71,39. Status pembangunan manusia di Sumatera Barat berada pada kelompok status tinggi. 

 

Untuk bidang pendidikan sekolah-sekolah dari tahun 2010 sebesar 8,13 tahun mengalami peningkatan secara bertahap dan pada tahun  2018 menjadi sebesar 8,76 tahun. Sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita atas dasar harga berlaku pada tahun 2010 sebesar Rp.17,93 juta, mengalami peningkatan dari tahun ketahun dan tahun 2018 sebesar Rp.42,83 juta, sedangkan PDRB per kapita Nasional tahun 2010 sebesar Rp.23,97 juta dan tahun 2018 menjadi sebesar Rp.56,00 juta.

 

Saat ini kinerja ekspor Sumbar mengalami peningkatan, hingga pertumbuhan ekonomi Sumbar tahun 2019 (triwulan III) sebesar 5,16%, lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 5,02%. Hal ini terlihat volume ekspor tahun 2018 sebesar 4.907 ribu ton dengan nilai ekspor sebesar U$ 1.595 Juta dan pada tahun 2017 volume ekspor sebesar 4.723 ribu ton dengan Nilai ekspor US $ 2.046 sedangkan volume impor pada tahun 2017 sebesar 1.025 ribu ton, dengan nilai impor U$ 446 juta menjadi 1.138 ribu ton dan nilai impor U$ 546 juta pada tahun 2018.

 

"Sementara kondisi Sumbar lebih banyak menghasilkan produksi bidang pertanian, perkebunan, sedangkan untuk industrial hanya mengandalkan Semen Padang, ini patut kita syukuri dibandingkan dengan daerah lain," jelas Irwan Prayitno.

 

Lanjut gubernur menjelaskan, bahwa angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2010 sebesar 6,95% dan mengalami penurunan secara bertahap sehingga pada kondisi bulan Agustus 2019 menjadi sebesar 5,33%. Sedangkan capaian nasional pada tahun 2019 sebesar 5,28%.

 

Untuk persentase penduduk miskin di Sumbar pada pada tahun 2010 sebesar 9,44% dan mengalami penurunan( Maret 2019) menjadi sebesar 6,42%. Capaian penduduk miskin Sumbar jauh dibawah rata-rata nasional sebesar 9,41%.

 

Selanjutnya daerah tertinggal pada tahun 2010 sebanyak 8 Kabupaten, dan dapat dientaskan, sehingga pada tahun 2019 masih terdapat 1 (satu) Kabupaten Tertinggal, yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai.

 

"Capaian tersebut di atas, tentunya merupakan hasil kerja kita semua, seluruh komponen masyarakat dan dunia usaha. Meskipun masih ditemui tantangan dan permasalahan di tengah masyarakat yang perlu kita rumuskan bersama alternatif penyelesaian masalahnya," paparnya.

 

Beberapa tantangan yang akan dihadapi untuk tahun 2021-2025 antara lain ketidakpastian perkembanganperekonomian global, pelaksanaan Revolusi Industri 4.0 dan era ekonomi digital, pemenuhan kebutuhan energi, dan terbatasnya sumber daya alam yang tersedia.

 

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka arah kebijakan pada Perubahan RPJPD diupayakan agar dapat menjawab tantangan dan permasalahan tersebut sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar.

 

"Untuk itu, kita berharap Pemprov Sumbar bersama Pemda Kabupaten Kota dapat menyusun dokumen Rencana Strategis Daerah dengan meneruskan prioritas-prioritas pembangunan meliputi penanggulangan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan dan gizi serta tujuan-tujuan yang lebih luas dari ekonomi, sosial dan lingkungan," tegasnya.

 

Kemudian gubernur Sumbar membuka secara resmi acara "Musrenbang Perubahan RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2005-2025" dengan ditandai pemukulan gong.

 

Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD, Forkopimda, Rektor Perguruaan Tinggi Se Sumbar, Bupati Walikota Se Sumbar, Kepala OPD Pemerintah Provinsi dan Bupati Walikota se Sumbar, LSM, unsur tokoh masyarakat tokoh agama, pengusaha, unsur perbankan. (Humas Sumbar)