Meningkatkan Ekonomi Bersama Koperasi

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 18 November 2019 00:00:00 WIB



Oleh yal aziz

JIKA  Bung Hatta masih hidup so pasti bapak koperasi ini akan bersedih melihat kondisi koperasi saat ini, yang bisa dikatakan hidup segan mati pun tak mau. Padahal, koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. 

Kemudian keberadaan koperasi berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967. Bahkan koperasi merupan organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang. Selanjutnya koperasi juga bisa dikatakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Maksudnya, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan  masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. 

Kemudian keberadaan koperasi juga berdasarkan UU Nomor  25 Tahun  1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. 

Selanjutnya koperasi  berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat dan memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya yang berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Kini kita tentu berharap kepada pemerintah, khususnya dinas koperasi agar lebih serius memikirkan kiprah koperasi dalam kehidupan masyarakat. Bagaimanapn, peran dan peranan koperasi dalam kehidupan masyarakat sangatlah penting.


Kemudian kita berharap kepada anggota dewan yang terhormat untuk lebih serius memikirkan, serta mendorong pertumbuhan koperasi di berbagai pelosok desa dan menjadikan koperasi soko guru dalm membangun ekonomi rakyat.    

Khusus di Sumatera Barat, agar koperasi menjadi menjadi percontohan dalam perkembangan koperasi di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Maksudnya, perkebinaan koperasi di Sumatara Barat haruslah menjadi contoh. 

Caranya tentu gubernur dan lembaga dewan yang terhormat lebih serius memikirkan keberadaan koperasi, serta meberikan pembinaan untuk perkembangan koperasi dengan berbagai usaha bisnis saling mennguntungkan bagi anggota dan masyarakat Sumatera Barat. 

Sedangkan kepada kepala dinas koperasi, untuk membersar usulan anggaran pertahunnya dengan tujuan membat koperasi besar dan berkebang ditengah anggota dan masyarakat umumnya. Semoga. (Penulis wartawan tabloidbijak.com dan ketua smsi sumbar).