Ekonomi Syariah dan Pertumbuhan Ekonomi

Ekonomi Syariah dan Pertumbuhan Ekonomi

Artikel () 09 November 2019 06:30:26 WIB


Harian Kompas edisi 8 November 2019 dalam salah satu halamannya memuat tulisan dengan judul, “Tren Hijrah Dorong Perekonomian Nasional”. Di dalam tulisan ini disebut bahwa indikator pertumbuhan ekonomi yang terkait dengan ekonomi syariah menunjukkan angka pertumbuhan di atas 6% selama empat triwulan terakhir. Sementara angka pertumbuhan ekonomi nasional selama ini ada di kisaran 5%. 

Indikator yang dimaksud tersebut adalah pertanian, mode, dan manufaktur makanan-minuman halal. Tiga puluh enam persen dari total konsumsi rumah tangga tahun 2017 adalah pembelanjaan untuk industri halal yang senilai 200 miliar dolar AS. Dan 20% PDB Indonesia adalah kontribusi dari industri halal.  

Selain itu, pembukaan rekening di bank syariah dalam tiga tahun terakhir mengalami lonjakan. Padahal tidak ada promosi besar-besaran. Pertumbuhan rekening digital yang berprinsip Syariah juga cukup besar. 

Tahun 2019, Indonesia juga menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan pasar keuangan Syariah terbaik dunia versi Global Islamic Finance Report 2019. Dari 48 negara berpenduduk muslim, Indonesia menempati urutan pertama. Selama ini, terutama sejak 2011 negara yang menempati urutan pertama adalah Malaysia. 

Saat ini, ekonomi Syariah mendapat dukungan kuat dari pemerintah. Ini bisa dilihat dari dibentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada awal 2019. KNKS mengonsolidasi, fasilitasi, kementerian dan lembaga negara serta pelaku usaha untuk mempercepat dan memperluas potensi ekonomi Syariah. 

Pemerintah juga membentuk Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 untuk penguatan rantai nilai halal, sektor perbankan, UMKM, dan pengembangan ekonomi digital berbasis Syariah.   

Dengan adanya dukungan pemerintah dan juga indikator sektor terkait ekonomi Syariah yang pertumbuhannya di atas 6%, serta posisi Indonesia sebagai negara dengan pasar keuangan Syariah terbaik dunia, maka ini merupakan sebuah peluang yang bisa dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang selama ini angkanya berada di kisaran 5%an. 

Jika dikaitkan dengan fakta global, saat ini perdagangan produk halal dunia sekitar 2,2 triliun dolar AS, dan akan meningkat menjadi 3 triliun dolar AS hingga 2024, maka peluang Indonesia masih sangat besar untuk berperan di sini. Dan itu artinya, potensi di dalam negeri pun bisa dimaksimalkan sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (efs)      

Referensi: Kompas 8 November 2019 

ilustrasi: freefoto dotcom