Jokowi dan Hari Santri
Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 03 Oktober 2019 15:18:30 WIB
Oleh Yal Aziz
SEJUMLAH Organisasi Masyarakat atau ormas yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) menyepakati pentingnya pengukuhan hari santri di Indonesia. Itu sebabnya, 22 Oktober ditetapkan sebagai hari Santri Nasional. Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional secara resmi pada 22 Oktober 2015. Tanggal ini ditetapkan mengingat peran historis para santri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemudian yang menjadi alasan atau latar belakang 22 Oktober ditetapkan sebagai hari santri nasional adalah untuk mengingat, menghargai, mengapresiasi peran historis para santri dalam memperjuangkan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Secara historis, peran kalangan pondok pesantren yang sedemikian besar itulah yang membuat 22 Oktober ditetapkan sebagai hari santri nasional. Kenapa 22 Oktober? Apa alasannya? Karena 22 Oktober adalah hari atau tanggal di mana resolusi jihad dari KH Hasyim Asy’ari (pendiri NU) digelorakan. Itu sebabnya, usulan Presiden Joko Widodo untuk menetapkan Hari Santri pada tanggal 1 Muharram tidak jadi digunakan.
Secara fakta pun, ada tradisi dan budaya yang unik bagi santri dalam menyambut hari tersebut. Mereka biasanya menggelar karnaval, arak-arakan atau kirab yang secara psikis akan membangkitkan kembali semangat mereka sebagai seorang santri yang punya peran besar dalam kemajuan bangsa.
Dulu, ada tradisi kirab jihad resolusi dari PBNU dari Surabaya menuju Jakarta. Dalam perjalanan kirab, mereka singgah di sejumlah tempat. Salah satunya di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang merupakan satu di antara pesantren terbesar dan berpengaruh di Indonesia.
Berdasarkan fakta sejarah tersebut, jelaslah bahwa penetapan Hari Santri merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dan ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Kemudian, Hari Santri juga ditujukan untuk mengenang peran tokoh-tokoh santri seperti K.H. Hasyim As’yari dari Nahdlatul Ulama, K.H. Ahmmad Dahlan dari Muhammadiyah, Ahmad Soorhati dari Al-Irsyad, Mas Abdul Rahman dari Matlaul Anwar, A. Hassan dari Persis,dan juga 17 perwira Pembela Tanah Air (Peta), dan lainnya. Karena dalam sejarahnya para santri memiliki peran historis dengan mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kedaulatan NKRI dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Kala itu, para santri bergabung dengan seluruh elemen bangsa melakukan resolusi jihad dengan caranya masing-masing; menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil, melawan penjajah, mengatur strategi, dan mengajarkan kesadaran arti kemerdekaan bangsa Indonesia. Resolusi Jihad telah menambah semangat para santri untuk menyerang markas Brigade 49 Mahratta pimpinan Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby di Surabaya. Pertempuran selama 3 hari (27 s/d 29 Oktober 1945) ini berujung pada tewasnya Jenderal Mallaby bersama dengan lebih dari 2000 pasukan inggris. Ini kemudian memicu serangan balik angkatan perang Inggris pada peristiwa 10 November 1945 (yang diperingati sebagai hari Pahlawan).
Diakui, dalam penetapan Hari Santri ini, juga terdapat ketidaksetujuan dari beberapa kalangan denga berbagai argumentasi. Bahkan ada yang menilai dengan penetapan Hari Santri dikhawatirkan akan menimbulkan pengelompokan antara santri dengan yang bukan santri. Ini bisa dilihat dari surat terbuka Cendikiawan muslim dan tokoh Muhamaddiyah Din Syamsuddin kepada Presiden Joko Widodo yang berisi harapan pada pemerintah untuk membatalkan rencana penetapan Hari Santri Nasional.
Namun, Presiden Jokowi meyakini penetapan Hari Santri Nasional tidak akan menimbulkan sekat-sekat sosial ataupun polarisasi antar santri dengan non santri, tapi justru akan memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal rasa cinta tanah air, memperkokoh integrasi bangsa, serta memperkuat tali persaudaraan untuk bersatu dalam keberagaman baik suku, agama, maupun budaya.
Kemudian, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan hari santri adalah penegasan bahwa Indonesia adalah negara demokratis sekaligus religius. Juga mendorong kesadaran kolektif pentingnya mempertahankan religiusitas Indonesia yang moderat di tengah percaturan ideologi agama yang cenderung ekstrim.
Selain itu terdapat juga makna hari santri nasional. Maksudnya, para santri masa kini dan masa depan dapat memperkuat jiwa religius keislaman sekaligus jiwa nasionalisme kebangsaan. Kemudian para santri akan senantiasa memperjuangkan kesejahteraan, memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan meningkatkan ilmu pengetahuan/teknologi demi kemajuan bangsa.
Yang tak kalah pentingnya, peringatan hari santri dapat meningkatkan nilai-nilai untuk saling menghargai, saling menjaga toleransi, dan saling menguatkan tali persaudaraan bangsa Indonesia. (Penulis wartawan tabloidbijak.com/berbagai sumber)