Non Tunai dan Inklusi Keuangan

Non Tunai dan Inklusi Keuangan

Artikel () 17 September 2019 14:02:26 WIB


Beberapa waktu belakangan ini ada perkembangan menarik yang bisa diamati terkait masalah inklusi keuangan dan yang terkait. Yaitu rencana Pemko Padang menerapkan pembayaran non tunai (e-money) untuk penumpang bus Trans Padang. Kemudian pembayaran parkir di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menggunakan e-money (uang elektronik) dan turunnya biaya transfer antarbank. 

Rencana Pemko Padang menerapkan pembayaran untuk penumpang bus Trans Padang dengan menggunakan uang elektronik (e-money) merupakan sebuah terobosan guna memaksimalkan penerimaan daerah. Dengan uang elektronik kebocoran dapat dicegah dan diminimalkan. 

Selain itu uang elektronik yang akan berlaku, bekerja sama dengan salah satu bank milik pemerintah. Ini bisa dikatakan sebagai suatu upaya meningkatkan inklusi keuangan di tengah masyarakat. Ke depannya dikabarkan uang elektronik dari bank lain juga akan bisa digunakan untuk pembayaran bus Trans Padang. 

Selain itu, penggunaan elektronik juga sudah diterapkan di sebuah lokasi wisata di Bukittinggi. Pengunjung yang masuk ke lokasi tersebut harus membayar dengan menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan oleh sebuah bank pemerintah. Jika pengunjung belum memiliki uang elektronik, maka mereka diwajibkan untuk membeli kartu perdananya. Hal seperti ini selain akan memaksimalkan peneriman daerah dan mencegah serta meminimalkan kebocoran, juga meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat. 

Uang elektronik disimpan dalam bentuk kartu yang bentuknya tidak beda dengan kartu ATM (anjungan tunai mandiri, automated teller machine). Pembayaran yang dilakukan cukup dengan ditempelkan ke mesin pembaca, dan otomatis saldo di kartu tempat uang elektronik berada akan berkurang. 

Penggunaan uang elektronik juga telah dilakukan di BIM. Ketika pengguna kendaraan bermotor akan membayar parkir, mereka memiliki pilihan untuk membayar tunai atau menggunakan uang elektronik suatu bank. Hal ini jelas memberikan pilihan bagi pengendara yang ingin membayar dengan uang elektronik. Karena mereka tidak perlu menyiapkan uang receh atau uang tunai untuk membayar parkir di BIM. 

Selain itu, di bulan September ini biaya transfer antarbank yang menggunakan SKN (sistem kliring nasional) mengalami penurunan. Dari 5.000 rupiah menjadi 3.500 rupiah. Hal ini jelas memberikan keuntungan atau meringankan bagi nasabah suatu bank yang akan mengirim uang dari bank tempat ia buka rekening ke bank lain. Biasanya nasabah sebuah bank lebih familiar dengan bank tempat ia buka rekening, dan juga sudah kenal dengan pegawai bank tersebut. Tak perlu lagi nasabah tersebut datang ke bank tempat ia akan mengirim uang. Karena boleh jadi antrean panjang, dan belum dikenal oleh petugas bank.

Penurunan ini patut diapresiasi karena biaya transfer antar bank jadi lebih murah. Dan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang juga sering melakukan transfer antar bank, mereka bisa lebih kecil mengeluarkan biaya transfer. (efs)

ilustrasi: shutterstock dot com