1 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Jadi Sumatera Barat

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 22 Juli 2019 08:06:17 WIB


Tanggal 1 Oktober 1945 ditetapkan sebagai hari jadi Sumatera Barat. Penetapan itu diambil dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019.. Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menyebutkan penentuan 1 Oktober 1945 bertepatan dengan tanggal dibentuknya keresidenan Sumatera Barat, yang dilakukan bersamaan dengan pengambilalihan pemerintah dari tangan penjajahan Jepang.

Pembentukan keresidenan Sumbar itu dimotori pejuang-pejuang seperti M Syafei, dr.  M Djamil dan Rasuna Said.

Menurut Hendra, sebelum ditetapkan hari jadi Sumbar, Komisi I DPRD Sumbar sudah melakukan kajian bersama tim ahli untuk penetapan itu. Awalnya ada dua alternatif hari jadi Sumbar. Selain 1 Oktober 1945, juga ada tanggal 9 Agustus 1957. Tanggal 9 Agustus 1957tersebut diambil karena bertepatan dengan dibentuknya daerah Swatantra (otonomi) Sumbar, Riau, dan Jambi, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Namun, setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya ditetapkan tanggal 1 Oktober 1945.

 Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumbar, Drs. Alwis yang menghadiri rapat paripurna itu menyatakan ia bersyukur dengan ditetapkannya hari jadi Sumbar. Alwis menyebutkan, esensi dari penetapan itu mengandung nilai historis, administrasi, dan heroik atau bersifat perjuangan. Esensi ini harus memberi rasa bangga dan kecintaan warga Sumbar pada daerahnya sendiri.