Perkampungan Tradisional di Sijunjung Masuk Daftar Tentatif Warisan Dunia

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 22 Juni 2019 11:22:31 WIB


 

Konsisten dalam menjaga keberadaan Rumah Gadang dan pelestarian budaya lokal, kini perkampungan tradisional di Sijunjung masuk dalam daftar tentatif warisan dunia UNESCO. Pengusulan Padang Ranah Budaya Minangkabau menuju warisan dunia ini terjadi setelah melalui berbagai tahapan.

Salah satu tahapannya yakni digelarnya konservasi Rumah Gadang Perkampungan Tradisional di lingkungan Padang Ranah Nagari Sijunjung,Sumatera Barat. Pada hari Kamis (20/06), konservasi yang melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumbar (BPCB) ini, dibuka langsung oleh Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, dan acara tersebut turut dihadiri Kepala OPD, Camat Sijunjung, Wali Nagari Sijunjung dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati Sijunjung mengucapkan selamat datang kepada direktur pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman yang pada kesempatan ini diwakili oleh R. Widiati selaku Kasubid Pelestarian Cagar Budaya, Nurmatias selaku Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumbar (BPCB). Bupati menambahkan bahwa, perkampungan tradisional nagari Sijunjung telah masuk dalam daftar tentatif warisan dunia UNESCO.

 Kawasan perkampungan trasional ini memiliki luas lebih dari 150 H dengan 76 Rumah Gadang didalamnya dengan tetap menjaga kelestarian Budayanya seperti Batobo Kongsi, Bakaul Adat, Membantai Adat, Basiriah Tando, Maanta Marapulai, Baralek Adat, Batagak Gala.

Diakhir acara, Bupati Sijunjung beserta rombongan melakukan kegiatan penanaman pohon disepanjang pinggiran kolam yang ada di kawasan Tobek perkampungan adat Sijunjung.