Kantor Imigrasi Padang Buka Layanan Penggantian Paspor di Mal Pelayanan Publik.

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 22 Juni 2019 11:22:12 WIB


 

Imigrasi kelas I TPI Padang membuka pelayanan penggantian paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang, Sumatera Barat. Hal ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat, salah satunya dengan menambah lokasi alternatif tempat perizinan.

Pada hari Sabtu (22/06), Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Indra Sakti di Padang mengatakan bahwa untuk sementara ini pihaknya baru bisa melayani penggantian paspor dengan kuota untuk 30 orang per hari. Dengan dibukanya pelayanan itu, maka masyarakat yang ingin mengganti paspor bisa memilih untuk mengurus langsung di kantor imigrasi atau di MPP Kota Padang.

Kendati begitu, ia menambahkan bahwa pengurusan penggantian paspor di mall akan memakan waktu lebih lama satu hari dari pada jika mengurus langsung di kantor imigrasi. Hal itu disebabkan proses cetak dan pengambilan paspor tetap akan dilakukan di kantor imigrasi. Proses administrasi semua bisa dilaksanakan di Mal, tapi cetak dan ambil paspor tetap di kantor imigrasi.

Ia menambahkan, biasanya untuk penggantian paspor itu hanya dibutuhkan waktu satu hari. Jika masyarakat datang untuk mengurus hari ini, maka besok bisa selesai. Namun di MPP, prosesnya menjadi dua hari.

Indra menyebut sejak sebulan terakhir, minat masyarakat Sumbar untuk mengurus paspor meningkat sehingga pihaknya harus menambah kuota pelayanan hingga 30 persen setiap hari. Sejak bulan Mei 2019 pihaknya telah menambah kuota pelayanan dari 80 menjadi 120 orang per hari di luar kuota lansia, difabel dan balita. Dan ditambah lagi dengan kuota penggantian yang dilayani di MPP Padang. Sebagaimana diketahui, MPP  Kota Padang terletak di kompleks Pasar Raya Padang Blok III lantai 4.