Sekda : Sumbar Harus Informatif

Sekda : Sumbar Harus Informatif

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 19 Juni 2019 10:11:54 WIB


Padang - Senin 17 Juni 2019

Di sela-sela kegiatan verifikasi Daftar Informasi Publik (DIP), tim verifikator mendapat kejutan dengan kedatangan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat, Alwis yang juga merupakan PPID Utama Sumbar.

"Pertama sekali, karena masih di Bulan Syawal, kita bersilaturahmi dengan Diskominfo Sumbar. Disamping itu, selaku PPID Utama, saya juga bertanggungjawab terhadap keterbukaan informasi pada seluruh OPD yang ada dilingkup Pemprov Sumbar," ujarnya saat diwawancarai tim MMC Diskominfo, Senin (17/6/2019) siang.

Di zaman tekhnologi saat ini, keterbukaan informasi adalah keniscayaan yang mesti didapat masyarakat.

"Pemerintah sebagai penyelenggara negara harus transparan. Jika perlu anggaran pun kita publish ke masyarakat. Jadi publik tau uangnya dipakai buat apa,"katanya.

Memacu keterbukaan informasi ini, tambah Alwis, pihaknya akan memberdayakan dan menggunakan seluruh potensi yang ada agar OPD berkomitmen memberikan informasi.

"Bersama Komisi Informasi (KI) Sumbar, kita akan mendorong keterbukaan informasi di ranah minang ini. Rencananya, KI akan mengadakan sosialisasi kepada seluruh OPD yang ada tanggal 20 Juni mendatang,"ujarnya.

Untuk diketahui, dari 50 OPD yang ada, bari sekitar 32 OPD yang telah menyarahkan DIP ke PPID Utama Diskominfo.

"OPD yang belum menyerahkan DIP akan kita beri sosialisasi. Jika, masih lalai, akan kita sangsi. Tidak bisa main-main, keterbukaan informasi itu amanah undang-undang," tambahnya.

Menuju target provinsi informatif, setiap OPD diminta mengirimkan kurang lebih 400 DIP nya. Gubernur pun telah meminta lembaga terkait serius mengejar target ini.

Seperti diketahui, pada pemeringkatan tahun lalu, Sumbar mendapat predikat provinsi menuju informatif. Untuk 2019 ini, pimpinan daerah meminta agar provinsi berlogo 'tuah sakato' ini dapat menuju cluster 'informatif'. (MMC Diskominfo)