Pemerintah Tetapkan Jadwal libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2019
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 31 Mei 2019 09:05:58 WIB
Pemerintah provinsi Sumatera Barat secara resmi telah menetapkan jadwal libur lebaran dan Cuti bersama tahun 2019.
Seperti disampaikan Biro Humas Setda Prov Sumbar, hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur No. 09/ED/GSB-2018 tanggal 30 November 2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019.
Edaran Gubernur ini didasarkan atas :
~ Keputusan Bersama Menteri Agama,
~ Menteri Tenaga Ketenagakerjaan dan
~ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi No. 617 tahun 2018, No. 262 tahun 2018, No. 16 tahun 2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019.
Khusus hari libur dan cuti bersama tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 (bertepatan dengan hari kenaikan Isa Almasih) atau pada akhir bulan nanti.
Sementara tanggal 1 Juni 2019 berdasarkan radiogram Kemendagri Nomor 019.1/4110/Sj yang ditujukan pada Gubernur, Bupati/Walikota tertanggal 21 Mei 2019, adalah pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Libur dan Cuti lebaran tahun 2019 ini sebelumnya telah ditetapkan dengan edaran Gubernur No. 09/ED/GSB-2018 tanggal 30 November 2018 lalu.
Didalam edaran tersebut juga telah ditetapkan jadwal libur nasional dan cuti lebaran 2019. Tanggal 10 Juni 2019, seluruh ASN telah masuk kerja kembali seperti biasa.
Kalaupun ada perobahan jadwal sesuai petunjuk pemerintah pusat, Pemprov Sumbar akan menyesuaikan lagi.