Ketika Kemampuan Membayar Utang Melemah

Ketika Kemampuan Membayar Utang Melemah

Artikel () 23 Mei 2019 17:21:12 WIB


Harian Bisnis Indonesia edisi 23 Mei 2019 dalam salah satu halamannya menulis berita dengan judul, “Kemampuan Bayar Bunga Utang Turun”. Kemudian di paragraph awal dituliskan kalimat sebagai berikut, “Di tengah peningkatan beban pembayaran utang pemerintah dalam 5 tahun terakhir, kemampuan pemerintah untuk membayar bunga utang justru cenderung mengalami penurunan”. 

Bisnis mengutip data Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa dalam rentang 2014-2019 pembayaran bunga utang rata-rata mengalami kenaikan 15,7%. Dan jika dibandingkan dengan PDB, juga mengalami kenaikan dari 1,26% (2014) menjadi 1,7% (2019). 

Bisnis menyebut bahwa peningkatan rasio bunga utang terhadap pendapatan negara memberikan indikasi tentang kemampuan pendapatan negara menopang pembayaran bunga utang mengalami kemerosotan. Jika dilihat data dari 2014 hingga 2018 angkanya adalah sebagai berikut: 8,6% (2014), 10,3% (2015), 11,7% (2016), 13% (2017), 13,3% (2018). 

Sementara jika melihat jumlahnya dalam triliun rupiah adalah sebagai berikut, 156 (2015), 182,8 (2016), 216,6 (2017), 258,1 (2018), 275,9 (2019). Dan angka pertumbuhan pembayaran bunga utang adalah sebagai berikut, 16,90% (2015), 17,10% (2016), 18,50% (2017), 19,20% (2018). 

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2020 disebutkan bahwa “Hal lain juga bisa dimaknai bahwa dengan meningkatnya beban bunga utang maka mengurangi kesempatan untuk penguatan belanja yang lebih berkualitas”. 

Bisnis menyebut bahwa kinerja pendapatan negara cenderung tidak stabil, dan masih ditopang oleh kondisi harga komoditas. Jika harga komoditas naik maka penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak juga naik. Hal ini dapat dilihat dari rasio pendapatan terhadap PDB yaitu, 14,7% (2014), 12,90% (2015), 12,50% (2016), dan 12,10% (2017). 

Namun demikian, pemerintah nampaknya sudah memiliki antisipasi terhadap hal ini. Meskipun, nantinya juga tergantung bagaimana pertumbuhan ekonomi selanjutnya. Karena jika pertumbuhan ekonomi bagus dan sesuai harapan maka perdagangan pun akan bagus sehingga penerimaan pajak pun akan sesuai harapan. 

Bagaimanapun, pengaruh ekonomi global seperti perang dagang AS dengan China turut memberikan pengaruh kepada ekonomi Indonesia. Dan harapannya, pemerintah sudah memiliki persiapan mengantisipasi hal terburuk yang bakal terjadi. (efs)

Referensi: Bisnis Indonesia, 23 Mei 2019 

ilustrasi: shutterstock dot com