Nurnas : Peredaran narkoba di Sumbar mulai mengkhawatirkan

Nurnas : Peredaran narkoba di Sumbar mulai mengkhawatirkan

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 06 Mei 2019 15:22:29 WIB


Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat M Nurnas mengatakan peredaran narkoba di daerah tersebut mulai mengkhawatirkan sehingga perlu tindakan serius sebagai bentuk pencegahan dan pembarantasan barang haram tersebut beredar luas di masyarakat.

“Kita telah memiliki Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), tinggal bagaimana untuk mengoptimal peran OPD agar perederan ini dapat ditekan,” kata dia.

Menurut dia peredaran narkoba di Sumbar masuk dalam kelompok lima besar di Indonesia dan sesuai dengan arahan dalam peraturan daerah selain melalui OPD, dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba ini  melibatkan niniak mamak, tokoh masyarakat, dan pihak sekolah. 

“Kami minta pemerintah daerah juga menggandeng pihak-pihak tersebut untuk mengatasi narkoba ini," tegasnya. 

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan penangkapan terhadap pengedar narkoba, yang bertugas melakukannya memang pihak kepolisian namun sebelum tindakan tegas diambil kepolisian terhadap pengedar, seluruh lini di masyarakat harus berperan mencegah masuknya narkoba ke Sumbar. 

“Tindakan pencegahan dengan melibatkan masyarakat bisa berbentuk, masyarakat ikut melaporkan dengan cepat saat mengetahui ada transaksi atau jaringan narkoba beroperasi di sekitar mereka,” kata dia.

Selanjutnya dengan membentengi anak kemenakan dengan ilmu agama, serta mengedukasi  tentang bahayanya penggunaan narkoba.

"Jika urusan pemberantasan narkoba ini semuanya diserahkan pada pihak kepolisian, aparat akan kewalahan. Institusi ini kan punya keterbatasan, baik itu dari jumlah personel dan yang lain, jadi masyarakat harus berperan mencegah berkembangnya narkoba di Sumbar," ujarnya.

Pemerintah daerah juga dapat memasukkan pendidikan karakter di sekolah melalui dinas pendidikan, memaksimalkan peran Satpol PP, dan bersinergi dengan kabupaten/kota untuk menggerakkan semua elemen yang ada masyarakat untuk mengatasi persoalan narkoba ini.

"Kita di Sumbar terkenal dengan falfasah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, namun angka peredaran narkoba yang ada di daerah kita sangat memprihatinkan, jika semua elemen masyarakat tak bergerak memerangi narkoba ini, bisa-bisa filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah yang selama ini kita banggakan tinggal logo saja," tutupnya. *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)