Banten Pelajari Pengelolaan Naskah Dinas Elektronik Dari Diskominfo Sumbar

Banten Pelajari Pengelolaan Naskah Dinas Elektronik Dari Diskominfo Sumbar

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 15 April 2019 09:35:21 WIB


Padang, InfoPublik - Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE), Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Barat, di Padang, Jumat (12/4/2019).

Pada sambutannya Kepala Diskominfo Sumbar Yeflin Luandri mengatakan, pihaknya cukup tersanjung dengan kedatangan Pemprov Banten.

“Terima kasih menjadikan Prov. Sumbar sebagai salah satu lokus tujuan pengayaan terkait penyusunan Pergub TNDE di Banten,” ujarnya.

Dikatakan Yeflin dalam mendukung TNDE pihaknya telah mengembangkan aplikasi administrasi perkantoran berbasis elektronik baik berbasis web maupun android, termasuk dasar hukumnya.

“Pada tataran regulasi juga telah didukung oleh Peraturan Gubernur Sumatra Barat Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik,” ujarnya.

Lebih lanjut disebutkan, meskipun alokasi anggaran yang tersedia  masih sangat terbatas, setidaknya Pemprov Sumbar telah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan optimal, hal ini dibuktikan melalui hasil evaluasi SPBE yang diterima dari KemenPAN RB dengan skor 2,78 (predikat baik).

Kunjungan kerja dari Provinsi Banten ini terdiri dari Kepala Biro Organisasi Dian Wirtadipura, Kasubag Tata Usaha Pipit Silfani serta Plt. Kasubag Tata Laksana Samhudi.

Dian Wirtadipura mengungkapkan kebanggaannya telah mengunjungi Sumbar, “Banyak hal yang perlu dicontoh dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat,” pungkasnya. (INS/DM/ MMC Diskominfo)