Diskominfo Sumbar Siap Wujudkan Integrasi Sistem Informasi Pemerintahan

Diskominfo Sumbar Siap Wujudkan Integrasi Sistem Informasi Pemerintahan

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 10 April 2019 16:13:34 WIB


Padang, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat (Diskominfo Sumbar) siap mewujudkan integrasi sistem informasi pemerintahan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Diskominfo Sumbar, Ir. Yeflin Luandri, M.Si melalui wawancara dengan tim MMC di ruang kerjanya, Kota Padang, Senin (8/4/2019).

Menurut Yeflin, Pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan pemerintah dewasa ini merupakan suatu keharusan. Disadari atau tidak, teknologi dapat meningkatkan efisiensi, baik dari segi waktu, biaya maupun akurasi hasil suatu pekerjaan.

“Pada prakteknya banyaknya aplikasi yang dibangun tidak dapat dijadikan tolak ukur akan keberhasilan organisasi, karena tidak tertutup kemungkinan terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan database yang nyaris sama satu sama lainnya. Dengan kata lain, jika tetap dibangun akan menjadi pemborosan serta menjadi tidak efektif,”ujarnya.

Dikatakan Yeflin, setidaknya dalam satu bulan terakhir, pihaknya kedatangan dua OPD yang ingin membangun aplikasi guna memudahkan pelaksanaan tugas masing-masing, antara lain Biro AP2BMD terkait aplikasi aset daerah serta BPSDM menyangkut aplikasi peningkatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan.

Menurutnya, pemanfaatan aplikasi di sektor pemerintahan mesti diwujudkan melalui proses perencanaan yang matang, dan tidak lagi dibangun secara parsial.

“Contoh jika BPSDM membutuhkan aplikasi, terlebih dahulu tim kita akan melakukan kajian dan pemetaan secara menyeluruh, bisa saja kebutuhan aplikasi tersebut langsung kita integrasikan dengan aplikasi kepegawaian milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah ada. Sebab satu sama lain memiliki kebutuhan yang sama, yaitu menyangkut data kepegawaian,” ujar Yeflin.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai dengan amanat Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), salah satu prinsip pelaksanaan SPBE adalah keterpaduan, termasuk integrasi sistem informasi. 

Untuk itu ia mengharapkan peran aktif dari setiap OPD agar dapat menghimpun daftar kebutuhan sistem informasi guna menunjang pelaksanaan tugas masing-masing.“Setiap permintaan aplikasi dari OPD tetap akan kita bangun dan kreasikan seoptimalkan mungkin, tentunya dengan tetap mengutamakan prinsip-prinsip integrasi, pungkas Yeflin.

Dari sisi kebijakan, Pemprov Sumbar juga sudah melahirkan Perda nomor 20 tahun 2018 tentang SPBE yang kedepannya akan dijadikan pedoman setiap unsur pemerintahan yang membutuhkan hadirnya teknologi informasi.* (DA/ISC/ MMC Diskominfo)