KemenPAN-RB Gelar Pendampingan Intensif Pengelolaan SIPP dan SP4N LAPOR
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 10 April 2019 15:54:06 WIB
Badung Bali, InfoPublik - Dalam rangka peningkatan pelayanan publik oleh instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Intensif Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) selama dua hari dari tanggal 8-9 April 2019 bertempat di The Trans Resort Bali, Kerobokan, Badung, Bali, Senin (8/4/2019).
Dalam sambutannya saat membuka acara, Sekretaris Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Devi Anantha mengatakan bahwa era digital ini dampaknya sangat dahsyat dan pemerintah harus kreatif untuk melakukan kreasi dan terobosan terobosan baru yang berbasis digital khususnya dalam pelayanan publik pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Kita perlu bijak dan perlu melakukan transformasikan ke generasi milenial. Sistem dan cara kerja generasi kita yang lama sudah tidak cocok dan sesuai untuk diikuti oleh generasi milenial yang sudah berbasis digital,” ujarnya
Devi Anantha menambahkan bahwa kebijakan terkait pengelolaan pelayanan publik sudah ada dan diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan SIPP dan PermenPANRB Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan SP4N LAPOR, namun pemahaman dan penerapannya di instansi pemerintah masih belum optimal. Untuk itu melalui keterhubungan atau integrasi SIPP dan SP4N LAPOR ini nantinya diharapkan menjadi BIG DATA.
Kegiatan iini bertujuan memberikan pendampingan secara intensif terkait SIPP dan SP4N-LAPOR melalui sosialisasi, bimbingan teknis serta evaluasi dalam hal pengelolaan dan penyelenggaaraannya.
Acara dikemas dalam bentuk paparan dan diskusi panel terkait kolaborasi antara lembaga untuk menguatkan peran SIPP dan SP4N-LAPOR! dengan menghadirkan narasumber dari KemenPAN-RB, Ombudsman, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam), dan Kementerian Dalam Negeri.
Acara dihadiiri oleh peserta dari pemerintah daerah dari 34 provinsi dan 203 kabupaten/kota seluruh Indonesia yang diundang, termasuk dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai wujud partisipasi aktif dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Sumatera Barat. (OFS/DM)