Diskominfo Sumbar Jemput Informasi ke Sejumlah Badan Publik

Diskominfo Sumbar Jemput Informasi ke Sejumlah Badan Publik

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 30 Maret 2019 15:55:25 WIB


Bukittinggi, InfoPublik - Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama terus berupaya memenuhi permintaan informasi publik yang diajukan oleh masyarakat. Salah satunya melalui koordinasi langsung ke PPID Pembantu RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, Jumat (29/3).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo  Indra Sukma, selaku Sekretariat PPID Utama mengatakan, kedatangannya berkaitan dengan permohonan informasi tentang pekerjaan pembangunan IGD Terpadu RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi. 

“Begitu permohonan masuk, segera ditindak lanjuti. Jika data dukungnya belum lengkap kita langsung jemput bola ke OPD terkait,” ujarnya.

Disampaikan, keterbukaan informasi publik hari ini tidak lagi sebatas slogan atau ucapan semata pemerintah, akan tetapi merupakan sebuah keharusan setiap badan publik. "Seluruh lapisan masyarakat baik perorangan maupun lembaga berhak untuk mengetahui proses maupun hasil dari penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Indra mengatakan, aparatur pemerintah perlu memahami bahwa  informasi yang diinginkan masyarakat tidak hanya sebatas data ataupun dokumen, namun masyarakat juga berhak mengetahui program dan kegiatan yang dilakukan oleh Badan Publik.

“Sesuai amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008, apakah rakyat jelata, miskin maupun kaya, masyarakat kampung ataupun kota, tanpa melihat latar belakang kedudukan atau status sosial, semua lapisan masyarakat berhak untuk mengajukan permohonan informasi yang dibutuhkan,” pungkas Indra. (IS/ MMC Diskominfo)