KONSUMSI PRODUK HALAL
Artikel Zakiah(Tenaga Artikel) 25 Maret 2019 03:18:14 WIB
KONSUMSI PRODUK HALAL
Baru-baru ini, kita dikejutkan oleh berita sate yang terbuat dari daging babi dan dijual ke masyarakat kita yang mayoritas Muslim tanpa diketahuinya. Belum lagi makanan kemasan yang dijual di supermarket yang kadang terluput dari pengamatan bahwa didalamnya terdapat kandungan yang tidak halal. Apakah benar demikian, dan jika benar kenapa peredarannya tidak diketahui masyarakat muslim khususnya dan apa yang harus kita lakukan untuk melindungi keluarga, sementara kita minim pengetahuan soal tersebut.
Seperti kita ketahui bahwa setiap produk yang kita konsumsi bisa terbuat dari hewani dan nabati. Berdasarkan info dari LPPOM MUI, memang bagian tubuh hewan dapat digunakan untuk berbagai macam produk. Namun, yang jadi masalah khususnya bagi umat muslim, apakah hewan tersebut halal untuk dikonsumsi. Misalnya saja, terdapat jenis hewan tertentu yang haram dikonsumsi, namun hampir seluruh organ tubuhnya dapat digunakan untuk produk sehari-hari, mulai dari darah yang bisa digunakan untuk sosis dan dunia medis, kulit dan tulang yang menjadi bahan dasar gelatin untuk membuat aneka makanan, bahan kosmetika, bulu untuk kuas dan sikat gigi,minyak lemaknya untuk bumbu dan mie dan banyak lagi lainnya. Sebagai umat muslim, tentunya ingin aman dari hal-hal yang membahayakan dunia dan akhirat dan muaranya sudah tentu kita harus mengkonsumsi produk yang halal atau yang dibolehkan. Insya Allah, keyakinan kita bahwa sesuatu yang halal adalah sesuatu yang baik untuk kita dan yang haram pastilah buruk untuk kita dan itu adalah rahasia Allah, sang pencipta yang tidak bisa ditawar.
Selama ini kita sebagai orang awam hanya mengetahui bahwa yang haram menurut syariat adalah bangkai, darah, babi dan binatang buas, khamr, organ manusia dan hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah SWT, namun ternyata pada masa digital saat ini, mana yang halal dan haram tidak melulu hal yang nampak secara nyata tetapi tidak kasat mata, Kecanggihan tekhnologi untuk mengurai turunan dari benda-benda haram tidak bisa kita kenali secara langsung. Saat ini pemerintah, kalangan akademisi, elemen masyarakat dan TP PKK Provinsi Sumatera Barat tengah menggalakkan program ‘ Gerakan Peduli Pangan Halal”, hal sangat diperlukan mengingat masyarakat Indonesia dan Sumatera Barat khususnya adalah mayoritas muslim. Berikut sedikit tips untuk memilih produk makanan yang halal :
- Jika produk pangan olahan tersebut dalam kemasannya telah mencantumkan nomor MD (nomor pendaftaran pada badan POM yang menunjukkan produk diproduksi di dalam negeri), maka lihat apakah terdapat label halal atau tidak. Jika ada maka kehalalannya sudah terjamin karena untuk dapat mencantumkan label halal dalam kemasan, harus mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Jika tidak ada maka kehalalannya belum terjamin.
- Untuk produk impor dapat dilihat apakah sudah memiliki nomor ML pada kemasannya. jika sudah perhatikan bahasa yang digunakan dalam kemasan. Jika bahasa Indonesia, makanan perhatikan label halalnya, jika ada maka terjamin kehalalannya. Untuk produk impor dari negara mayoritas muslim seperti malaysia perhatikan ada tidaknya label halal. Jika ada, maka kehalalannya sudah ada yang menjamin. Tapi apabila produk diimpor dari negara mayoritas non muslim, kita harus berhati-hati karena belum terjamin kehalalannya.
- Untuk produk olahan hasil industri kecil, biasanya bernomer pendaftaran SP dan masih banyak produk yang tidak mencantumkan label halalnya padahal telah bersertifikasi halal dari MUI. Perhatikan ada tidaknya label halal dari LPPOM MUI.
- Daftar produk halal dapat dilihat di jurnal halal terbitan LPPOM MUI, di www.halalguide.info, atau di www.indohalal.com. Daftar ini memuat produk-produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
- Apabila berbelanja di pasar tradisional, jangan ragu untuk menanyakan kepada penjual mengenai kehalalan produk tersebut dan lebih baik lagi untuk hewan potong misalnya dengan menyaksikan secara langsung proses penyembelihannya dan apabilabelum sesuai syariat , maka bisa meminta penjualnya untuk menyembelihnya dengan tata cara Islam.
Tetapi tentu saja yang lebih aman lagi adalah dengan mengolah sendiri pangan di rumah secara alami dari bahan alami pula, karena tentu lebih aman, sehat dan halal serta mengurangi konsumsi makanan dalam kemasan. Sudah saatnya kita harus teliti memilih produk, jangan lupa untuk selalu melihat logo “halal” dan expired date ketika berbelanja. Peran kita, terutama kaum ibu agar selalu memilih dan memperhatikan kehalalan produk yang kita konsumsi untuk menjaga keluarga kita agar tetap sehat dunia dan akhirat. Halal dari bahan maupun sumber perolehannya tentunya.Wallahu a’lam.