Sekjen Kemendes PDTT: Peran Pendamping Penting Agar Dana Desa Tepat Sasaran
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 18 Maret 2019 16:33:03 WIB
Bukittinggi, InfoPublik - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI yang diawakili oleh Sekjen Anwar Sanusi, Ph.D mengatakan bahwa sejak dimulai penggunaan dana desa dari Tahun 2015 sudah Rp257 triliun dana digelontorkan di tengah masyarakat Indonesia untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat Indonesia.
"Dimana dengan dana yang besar ini, sudah banyak jalan desa yang dibangun, posyandu, PAUD, embung serta Badan Usaha Desa," kata Anwar dalam sambutannya ketika menutup Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Rakor Pengurus Pos Pelayanan Teknologi (Posyantk) dan Inovator di Bukittinggi, Sabtu (16/3).
Lebih lanjut Anwar mengatakan khusus di Sumatera Barat nagari dan jorong akan menjadi prioritas khusus mengingat jumlah nagari yang sedikit dan penduduk jorong yang cukup banyak.
“Jorong pernah dijadikan desa sewaktu berlakunya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 dulunya, namun dengan jumlah penduduk jorong juga cukup tinggi, sangat dimungkinkan jorong dijadikan nagari baru,” kata Anwar.
Pemanfaatan dana desa lebih dititik-beratkan kepada dua hal pokok. Pertama untuk memperbaiki dukungan perekonomian perdesaan dengan membangun infrastruktur yang selama ini kurang diperhatikan.
Seperti jalan, jembatan, irigasi tersier, dan lainnya. Kedua untuk meningkatkan kehidupan orang Desa yaitu dengan membangun MCK komunal, klinik, posyandu dan PAUD.
Disamping itu pendidikan masyarakat juga perlu ditingkatkan agar dapat meningkatkan Tehknologi Tepat Guna (TTG), dimana TTG merupakan teknologi yang betul-betul dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
Sekjen juga menambahkan bahwa Dana Desa yang besar ini adalah semata-mata untuk memakmurkan rakyat Indonesia, untuk itu Pemerintah harus pula berkomitmen untuk menyalurkan dan menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Peran pendamping desa sangat diperlukan agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. Dana desa yang jumlahnya besar ini harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawabannya,” ungkap Anwar.
Sosialisasi dan Rakor ini diikuti oleh sekitar 250 orang terdiri dari Tenaga Ahli Pendamping Desa dan pengurus Posyantek dari Kabupaten Agam dan Kabupaten Lima Puluh Kota, juga dari Konsultasi Pendamping Wilayah III Sumatera Barat, yang dibiayai dengan dana APBN, demikian dilaporkan. (DPMDSB/MMC Diskominfo/toeb)