KPU Dharmasraya Lipat Surat Suara Pemilu 2019

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 28 Februari 2019 07:44:23 WIB


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya mulai melipat kertas surat suara untuk pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Rabu (27/02), Sekretaris KPU kabupaten Dharmasraya, Yenrizal Effendi mengatakan sekitar 100 warga dilibatkan untuk membantu KPU melakukan pelipatan surat suara tersebut.

Pelipatan dimulai pada 27 Februari hingga dijadwalkan selesai pada 12 Maret mendatang. Adapun urutan pelipatan surat suara dimulai dari surat suara DPD, Capres dan Cawapres, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPRD Kabupaten. Waktu pelipatan dimulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Ia juga mengatakan bahwa KPU Dharmasraya menerima surat suara Capres dan Cawapres, DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi masing masing sebanyak 146.786 lembar. Sementara untuk DPRD Kabupaten Dharmasraya, dapil satu 33.539 lembar, dapil dua 33.714 lembar, dapil tiga 42.740 lembar dan dapil empat 36.814 lembar. Setiap dapil ditambah 1.000 surat suara cadangan.

Proses pelipatan surat suara ini diawasi oleh Bawaslu dan pihak kepolisian.