Sumbar Matangkan Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 01 Maret 2019 16:56:54 WIB


Padang - 1 Maret 2019

Guna mencapai Indek Harga Konsumen (IHK) dalam rentang sasaran nasional (3,5 ± 1%) Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Barat adakan Focus Grup Discussion Finalisasi Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019-2021 bertempat di ruang rapat Excellence Gedung BI, Padang, (28/2/2019).

FGD yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan penyusunan roadmap pengendalian inflasi daerah sebelumnya itu dibuka oleh Irwan Zubir, Deputi Direktur BI Kantor Perwakilan Sumbar, turut hadir sejumlah perwakilan OPD Prov Sumbar, BPS serta Perum Bulog.

Dalam paparannya Irwan Zubir mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan FGD adalah untuk memverifikasi sub program dan timeline target yang telah disepakati sebelumnya dengan tim verifikator dari Bappeda Prov. Sumbar.

“Sasaran strategis yang hendak dicapai Provinsi Sumatera Barat dalam kurun 2019-2021 ini adalah mencapai IHK dalam rentang sasaran nasional (3,5 ± 1%) dengan beberapa indikator meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif”, jelas Irwan.

Lebih lanjut dipaparkan sejumlah program prioritas yang segera dilakukan yaitu stabilisasi harga, mengelola permintaan, memperkuat produksi, cadangan pangan pemerintah, dan pengelolaan impor-ekspor pangan, memperkuat kelembagaan, mendorong kerjasama perdagangan antar daerah, meningkatkan infrastruktur perdagangan dan memperbaiki tata niaga, memperbaiki pengawasan dan jalur distribusi, memperbaiki kualitas data, meminimalisir informasi asimetris, memperkuat koordinasi pusat dan daerah, serta memperkuat koordinasi provinsi dan kabupaten/kota.

Pada roadmap pengendalian inflasi daerah periode sebelumnya, cakupan program pemerintah daerah belum menjangkau seluruh kabupaten/kota, terutama Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memiliki tingkat inflasi tertinggi di Sumatera Barat.

“Hal ini disebabkan karena tingginya biaya transportasi yang harus dikeluarkan untuk mencapai kabupaten kepulauan mentawai serta keberadaan penduduk yang tersebar di banyak pulau”, tambah Irwan.

Meski demikian semua peseta FGD sepakat akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi hal tersebut, Bappeda menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak PT. ASDP agar memberikan dispensasi biaya transportasi untuk pendistribusian barang ke Kepulauan Mentawai, serta kapal angkutan barang dan manusia akan dibedakan.

Terkait program meningkatkan infrastruktur perdagangan, untuk kelancaran distribusi diagendakan mendorong fasilitasi dan advisory UMKM memanfaatkan platform digital farming. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Kabid Layanan Informasi Publik, Oni Fajar Syahdi, MMA pada kesempatan itu menyatakan bersedia untuk bersinergi aktif dengan perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi penyediaan platform digital pangan.

“Agar platform digital pangan bisa berjalan optimal perlu dilakukan sosialisasi dan promosi penggunaan aplikasi kepada UMKM dan masyarakat secara gencar melalui berbagai media,” pungkas Oni.

Draft roapmap yang telah disepakati dalam FGD yang berlangsung hingga sore itu akan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat dalam minggu depan untuk dicetak, dan disampaikan ke Pemerintah Pusat pada minggu ketiga bulan Maret. 

(diskominfo.B.3)