Pembukaan Jalan Mentawai Dan Teluk Tapang Disetujui

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 25 Februari 2019 11:29:21 WIB


Rencana pembukaan jalan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan rencana pengoperasian pelabuhan Teluk Tapang Kabupaten Pasaman Barat telah dibahas, dan secara prinsip telah disetujui oleh Kementerian Koordinator Maritim (Kemenkomaritim).

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Drs. H. Nasrul Abit setelah menghadiri rapat koordinasi rencana dua proyek tersebut, di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Jum'at (15/2/2019) siang.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan PT. Pelindo II.

Wagub Nasrul Abit menyampaikan, pembukaan jalan di Kabupaten Mentawai merupakan kerjasama antara Kementerian PUPR dengan TNI AD, dimana telah dikerjakan pembukaan lahan sebanyak 187 Km, sedangkan 23 Km lagi dalam tahap pekerjaan di tahun 2019.

"Sedangkan untuk akses jalan sejauh 42 Km menuju Pelabuhan Teluk Tapang telah disediakan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk renovasi jalan dan membangun insfrastruktur tambahan pelabuhan," jelas Nasrul Abit.

Namun dari pihak Pemkab Pasaman Barat dan Pemprov Sumbar sendiri belum memiliki tenaga ahli untuk mengelola pelabuhan Teluk Tapang.

"Untuk itu Pemprov Sumbar mengusulkan kerjasama kepada Kementerian Perhubungan melalui perantara Kementerian Kemaritiman untuk mengelola pelabuhan Teluk Tapang tersebut," ungkapnya.

Wagub Nasrul Abit juga meminta agar pihak Kementerian Perhubungan membalas surat penawaran yang telah dikirim oleh Gubernur Sumatera Barat dan segera menerbitkan izin prinsip agar penanganan terhadap pelabuhan Teluk Tapang dapat segera dilaksanakan.

"Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari persetujuan secara lisan antara Gubernur Sumatera Barat dengan Menteri Perhubungan pada pertemuan sebelumnya," harapnya.