Masyarakat Pandai Sikek Adukan Masalah Tapal Batas ke DPRD Sumbar

Masyarakat Pandai Sikek Adukan Masalah Tapal Batas ke DPRD Sumbar

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 22 Februari 2019 16:32:11 WIB


Perwakilan masyarakat Nagari Pandai Sikek Kecamatan X Koto Kabupaten Tanahdatar mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (21/2). Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan persoalan tapal batas wilayah antara Tanahdatar dengan Kabupaten Agam di puncak Gunung Singgalang. 

Kedatangan warga tersebut diterima Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim. Perwakilan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat Nagari Pandai Sikek tersebut meminta DPRD bersama pemerintah provinsi menyikapi persoalan tapal batas antara Kabupaten Tanahdatar dan Kabupaten Agam tersebut sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial di kemudian hari. 

Ketua LPM Nagari Pandai Sikek, Guswardi Datuak Agus menyatakan, masyarakat tidak menerima tapal batas baru yang dipancang Pemkab Agam dimana kawasan Talago Dewi dan Talago Kumbang masuk dalam wilayah Kabupaten Agam. Sementara, selama ini dua kawasan yang menjadi objek wisata itu masuk dalam wilayah Tanahdatar. 

"Kami tidak menerima penetapan tapal batas yang baru ini karena kawasan tersebut (Talago Dewi dan Talago Kumbang) masuk dalam wilayah Kabupaten Tanahdatar yaitu Nagari Pandai Sikek," kata Guswardi. 

Dia mengungkapkan, sepertinya pemerintah provinsi Sumatera Barat juga mendukung tapal batas yang ditetapkan oleh Pemkab Agam tersebut. Sebab, menurutnya, sepuluh hari yang lalu mendapatkan surat dari Gubernur Sumatera Barat yang menerangkan kawasan itu masuk dalam wilayah Kabupaten Agam. 

"Menerima surat tersebut, kami sudah mencoba berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Sumatera Barat dan DPRD namun tidak digubris," terangnya.

Dia juga menyebutkan, beberapa waktu sebelumnya Wakil Bupati Tanahdatar Zuldafri Darma juga sudah menemui pejabat terkait di Pemprov untuk memperjelas persoalan itu namun tidak menemui titik temu. 

Dia membeberkan, secara historis kawasan Talago Dewi merupakan wilayah Tanahdatar. Bahkan, nama yang diberikan untuk telaga tersebut adalah nama salah seorang warga Pandai Sikek yang jatuh ke dalam telaga dan hilang. Cerita itu sudah berkembang turun - temurun sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda. 

Bukti yang memperkuat bahwa kawasan Talago Dewi dan Talago Kumbang masuk ke dalam wilayah Tanahdatar adalah penetapan batas yang dibuat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pada tahun 2002. Masyarakat Pandai Sikek juga telah memakai nama telaga tersebut menjadi nama koperasi yang didirikan pada tahun 1979. 

Untuk itu, dia menyampaikan keberatan masyarakat Pandai Sikek terhadap tapal batas yang baru tersebut. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak disikapi menari titik penyelesaian, maka warga akan memindahkan tapal batas yang sudah dipasang ke tempat semula. 

Menyikapi aspirasi masyarakat Pandai Sikek tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim meminta Pemprov Sumatera Barat untuk menyelesaikan persoalan tapal batas yang dipermasalahkan itu. Persoalan itu harus disikapi dan diselesaikan secara adil sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak menimbulkan gesekan sosial antara dua daerah bertetangga. 

"Persoalan tapal batas ini merupakan hal yang sensitif dan harus diselesaikan secara adil. Pemprov harus segera menindaklanjuti agar tidak ada masyarakat yang dirugikan," kata Hendra. 

Dia menambahkan, DPRD melalui Komisi I juga akan menindaklanjuti persoalan itu. Penetapan tapal batas harus dilakukan secara teliti, agar tidak menimbulkan gejolak sosial dengan memperhatikan bukti - bukti sejarah. 

Talago Dewi merupakan salah satu kawasan di Puncak Gunung Singgalang. Kawasan ini menjadi salah satu lokasi wisata favorit bagi para pendaki gunung dan akses pendakian ke kawasan itu berada di Nagari Pandai Sikek. Masyarakat nagari itu merasa dirugikan dengan berpindahnya tapal batas sehingga kawasan itu masuk ke dalam wilayah Kabupaten Agam. *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)