Rencana Aksi Nasional Bela Negara, Upaya Terstruktur Wujudkan Bela Negara

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 31 Januari 2019 11:02:57 WIB


Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019. Mengutip situs resmi Sekretariat Kabinet, serta situs resmi Kemendagri, Inpres ini bertujuan agar upaya bela negara yang dilakukan oleh pemerintah lebih terstruktur, sistematis, masif, dan terstandardisasi.

Inpres ini ditujukan kepada Para menteri Kabinet Kerja; Sekretaris Kabinet; Jaksa Agung; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kepala Badan Intelijen Negara; Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian; Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; Para Gubernur; dan Para Bupati/Wali Kota.

Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 terdiri dari tiga tahap, yaitu sosialisasi, internalisasi nilai dasar bela negara, dan tahap aksi gerakan.
Berkenaan hal tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo menyerukan agar seluruh jajaran  Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota laksanakan dan mendukung penuh pelaksanaan rencana aksi bela negara tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UUD 1945, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Ia menjelaskan, tujuan bela negara di antaranya adalah untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta melestarikan budaya.

"Tujuan bela negara, yaitu mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan budaya,, menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD1945. berbuat yang baik bagi bangsa dan negara, menjaga identitas dan integrasi bangsa negara," terangnya.

Tjahjo menyebutkan, ada beberapa pola pemantapan untuk program bela negara. Pola kerjasama forum pendidikan wawasan kebangsaan menjadi yang pertama. Kemudian, ada pola kerjasama dengan lembaga pendidikan kedinasan dan perguruan. Berikutnya, pola pengembangan informasi teknologi dengan melibatkan pemuda.

Selain itu, fungsi bela negara juga dapat diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari oleh seluruh elemen masyarakat. Itu karena masalah yang dihadapi tidak hanya membangun rasa bangga terhadap bangsa Indonesia, tetapi juga cinta terhadap lambang-lambang negara, serta mempertahankan ideologi Pancasila sebagai bagian yang terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.