Tas Pandan Pengganti Kantong Kresek Pada Masyarakat
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 13 Desember 2018 14:58:15 WIB
PESISIR SELATAN, 13 Desember 2018
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan akan mensosilisasikan tas pandan pengganti kantong kresek kepada masyarakat saat berbelanja di pasar. Demikian dikatakan Kadis Lingkungan Hidup Pessel, Nely Armida, Kamis (13/12).
Menurutnya, langkah itu dilakukan rangka memerangi sampah, yakni pengurangan pemakaian kantong kresek yang diganti dengan tas pandan ketika berbelanja di pasar tradisional yang ada.
"Kita terus mensosialisasikan penggunaan tas pandan pengganti kantong kresek kepada masyarakat ketika berbelanja di pasar. Dengan demikan akan mengurangi sampah kedepannya," ucapnya.
Disebutkan, kegiatan itu sesuai kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), untuk menjadikan Indonesia bebas sampah dalam waktu yang tidak terlalu lama yakni Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS).
Menurutnya, berbagai kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah pusat. Antara lain dengan mengeluarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta PP Nomor 81 Tahun 2013 tentang Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
"Jika kita memiliki komitmen mengganti kantong kresek dengan tas pandan, maka secara berangsur akan mengurangi sampah di Pessel. Selain pemborosan, kantong kresek hanya dapat digunakan satu kali saja ketika pergi belanja ke Pasar. Setelah itu dibuang dan menjadi sampah yang sangat lama terurai," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan Nasional terkait Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga maupun berbagai kegiatan lainnya seperti pengembangan bank sampah, sampah menjadi energi, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya. (03)