Kepala Daerah di Sumbar Diminta Segera Serahkan Pokok Pikiran Kebudayaan
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 30 November 2018 11:00:36 WIB
Padang, InfoPublik - Masih ada enam daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yang belum menyerahkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) ke provinsi, antara lain Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Agam.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat membuka Sinkronisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) se-Sumbar di Hotel Bumi Minang, Padang, Rabu (21/11/2018).
Gubernur minta daerah yang belum mengirimkan PPKD-nya untuk segera menyerahkan, karena selain untuk menyinkronkan kegiatan, juga sebagai potensi pendukung pembangunan kebudayaan Sumbar untuk lebih baik ke depannya.
Lebih lanjut Irwan Prayitno menyampaikan, acara sinkonisasi ini tidak hanya membahas ragam kebudayaan Minangkabau yang ada di Sumbar namun juga meminta komitmen kepala daerah untuk mendokumentasikannya sehingga budaya Minang tidak hilang ditelan zaman.
Menurutnya, sinkronisasi PPKD merupakan upaya membangkitkan kembali nilai-nilai kebudayaan daerah sebagai upaya pelestarian budaya daerah masing-masing. "Tentu potensi ini akan mampu memperkaya khasanah budaya sebagai kebanggaan daerah," tambahnya.
Kepada bupati dan wali kota, Gubernur Irwan berpesan agar jangan sampai menganaktirikan budaya karena di situ ada nilai ekonominya dan juga sosial, yang dapat menjadi pelajaran dan pengetahuan. "Ada dinas kebudayaan daerah sebagai salah satu sarana untuk membangkitkan kebudayaan daerah yang mulai ditinggal masyarakatnya," ujar gubernur.
Gubernur juga menambahkan saat ini Dinas Kebudayaan Sumbar telah menghimpun berbagai kebudayaan yang perlu didokumentasikan, termasuk jurus silat, pakaian adat dan aksesoris, pantun, tarian serta kuliner daerah.
Dalam acara tersebut sebanyak 150 orang peserta hadir yang terdiri dari bupati dan wali kota se-Sumbar, Kepala Dinas Kebudayaan se-Sumbar, juga budayawan dan tim ahli penyusun PPKD.