Rapat Checking Terakhir Penertiban Alat Tangkap Ikan/Bagan di Danau Singkarak

Rapat Checking Terakhir Penertiban Alat Tangkap Ikan/Bagan di Danau Singkarak

Artikel Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 24 Oktober 2018 08:07:11 WIB


Satpol PP dan Damkar Prov. Sumbar ------- Kamis, 18 Oktobber 2018 Satpol PP dan Damkar Prov. Sumbar bersama team terkait melaksanakan  Rapat Checking Terakhir Penertiban Alat Tangkap Ikan/Bagan di Danau Singkarak, rapat ini dilaksanakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat. Rapat dimulai pukul 09.30 WIB dengan pimpinan rapat Kasat Pol PP dan Damkar Provinsi Sumatera Barat (Zul Aliman, SE, MM).

Peserta Rapat terdiri dari : Satpol PP dan Damkar Provinsi Sumatera Barat, Korem 032/Wirabraja, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perikanan dan Pangan Kab. Solok, Dinas Pangan dan Perikanan Kab. Tanah Datar, Polres Solok Kota, Polres Tanah Datar, Polres Padang Panjang, Satpol PP dan Damkar Kab. Solok dan Satpol PP dan Damkar Kab. Tanah Datar.

Adapun hasil rapat tersebut yaitu :

  1. Dengan mempertimbangkan permintaan anggota rapat yang mayoritas meminta pelaksanaan penertiban bagan di danau singkarak agar dapat di tunda, maka pelaksanaan penertiban ditunda sementara.
  2. Pelaksanaan Penertiban alat tangkap bagan di Danau Singkarak disepakati akan dilaksanakan pada hari Senin s/d Rabu Tanggal 12, 13, dan 14 November 2018.
  3. Perlu dilaksanakan sosialisasi secara intensif kepada pemilik bagan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok sampai kegiatan penertiban dilaksanakan.