KPU dan Pemerintah Daerah Tinjau Posko GMHP

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 19 Oktober 2018 12:02:22 WIB


Dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Gerakan Melindungi Hak Pilik (GMHP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar bersama KPU Kabupaten/Kota bersama pemerintah daerah pada hari Rabu (17/10) meninjau posko GMHP yang ada di nagari/desa/kelurahan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan apakah penyelenggara GMHP menemui kendala atau tidak.

Adapun pembentukan posko GMHP ini selain bertujuan untuk melindungi hak pilih, juga bertujuan untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penyempurnaan DPT dilakukan terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti memiliki data ganda atau pemilih telah meninggal. KPU juga akan mengupayakan untuk memastikan menghapus data pemilih yang tidak memenuhi syarat serta memperbaiki data invalid NIK-nya.

Tak hanya itu, posko GMHP juga akan melakukan pelayanan dan pengecekan terhadap pemilih yang belum terdaftar. Setiap warga negara harus terdaftar dalam daftar pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat melakukan pengecekan data pemilih ditingkat kelurahan/nagari/desa di wilayah masing masing.