Cegah pelanggaran, pemerintah pusat dan pemkab Mentawai evaluasi NGO asing

Cegah pelanggaran, pemerintah pusat dan pemkab Mentawai evaluasi NGO asing

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 18 Oktober 2018 11:07:26 WIB


Pemerintah daerah Sumatera Barat didukung oleh pemerintah pusat, kian gencar melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing maupun lembaga asing di Sumbar. Baru baru ini, Rabu (17/10), pemerintah kabupaten kepulauan Mentawai menerima kunjungan dari tim monitoring dan evaluasi pusat, yang salah satu agendanya adalah melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh ormas asing.

Tim monev pusat yang terdiri dari pejabat Kemendagri RI, Sekretariat Negara, BAIS dan BIN ini melakukan evaluasi terhadap keberadaan dan aktivitas yang dilakukan oleh sebuah ormas asing/Non Government Organization (NGO) asal Jerman, yaitu Arbeiter Samariter Bund (ASB).

ASB telah berada di kepulauan Mentawai sejak tahun 2012 dalam rangka Pengurangan Resiko Bencana (PRB) serta Ketangguhan Masyarakat Pesisir di Sumatera Barat. NGO ini juga ada di Pesisir Selatan dan telah beraktivitas disana sejak tahun 2016.

Pertemuan antara tim monev dari pusat dengan NGO asal Jerman tersebut dilakukan di kantor Bupati Mentawai, dan diterima langsung oleh Bupati serta Wakil Bupati Kepulauan Mentawai. Pemerintah merasa perlu melakukan evaluasi ini karena keberadaan NGO ini sudah dinilai cukup lama di Sumbar serta memastikan aktivitas aktivitas yang dilakukan tidak menyimpang dari aturan.

Sebelumnya, pemprov Sumbar bersama kantor Imigrasi dan pihak terkait lainnya juga telah beberapa kali melakukan pertemuan terkait keberadaan orang asing serta membicarakan strategi dan langkah yang akan di ambil kedepannya untuk mencegah pelanggaran peraturan oleh orang asing. 

Hal ini sangat perlu dilakukan mengingat akses masuk dan keluar orang asing ke Indonesia khususnya wilayah kepulauan cukup mudah serta masih terbatasnya wewenang pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pelanggaran yang ditemukan.

Pemerintah kepulauan Mentawai sendiri pernah mengusulkan pendirian kantor Imigrasi di Mentawai yang dapat mempermudah mereka dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, tanpa mengganggu akses pariwisata. Hal ini dikemukakan oleh wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabaeleake dalam kegiatan Forkomkon Jajaran Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sumbar, yang diadakan baru baru ini di Tua Pejat.

Wakil Bupati mengatakan bahwa potensi pariwisata khususnya wisata air di Mentawai sangat besar namun hal itu hendaknya jangan sampai disalahgunakan oleh kedatangan orang asing, dan pemerintah daerah mesti dapat melakukan pengawasan dengan baik dan menyeluruh, agar promosi wisata di Mentawai tetap dapat berlangsung dengan baik.